Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
Selasa, 01-09-2026 - 08:56:00 WIB šŸ‘ 4941
Foto: Pelaku Pencurian Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Dumai Sumber: Humas Polres Dumai
TERKAIT:
 
  • Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur berhasil mengungkap perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bukit Kapur, Kota Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka, yakni P.P. alias Y(24). dan J.K.S alias S(44), serta mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

    Peristiwa pencurian diketahui pada Sabtu, 27 Juni 2026 sekitar pukul 08.30 WIB, di Bengkel Mobil Sinar Maju, Jalan Baru RT 008, Kelurahan Bukit Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

    Saat korban Syahril datang ke bengkel miliknya, korban mendapat informasi dari saksi Abdul Hadi Siregar bahwa 2 (dua) buah ban mobil merek Maxxis UM 938 beserta velg besi yang terpasang pada kedua ban tersebut telah hilang dari dalam bengkel. Kedua ban tersebut diketahui merupakan milik CV Gloria.

    Atas kejadian tersebut, korban kemudian memberitahukan pihak CV Gloria dan sebagai bentuk pertanggungjawaban, korban mengganti kedua ban beserta velg tersebut. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp11.000.000.

    Pengungkapan perkara bermula pada Sabtu, 29 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, ketika piket Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur menerima informasi mengenai seorang pria yang telah diamankan karena diduga melakukan pencurian dua ban mobil beserta velgnya.

    Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku yang diketahui berinisial Pp alias Y (24) Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui melakukan pencurian tersebut bersama rekannya berinisial Jks alias S(44) serta seorang rekannya lainnya berinisial Omp yang masih dalam pencarian (DPO).

    Menindaklanjuti keterangan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur IPDA Wan Boby Dharmawan, S.H., M.H.melaporkan hasil pengungkapan kepada Kapolsek Bukit Kapur AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si. Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim bersama jajaran untuk melakukan pencarian terhadap tersangka lainnya.

    Petugas kemudian memperoleh informasi bahwa Jks alias S(24) berada di rumahnya di wilayah Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Petugas bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan. Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Bukit Kapur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Dalam perkara tersebut, petugas mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dan 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran ban mobil sebagai barang bukti.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

    Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, mengirim SP2HP, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta mengirimkan berkas perkara tahap I sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    Polres Dumai mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap anak melalui layanan Kepolisian, termasuk Call Center 110, agar dapat segera ditindaklanjuti.

    AKP Zaini Waluyo
    Kasi Humas Polres Dumai

    E-Mail: [email protected]
    No. HP: 0853-5625-1969
    FB: Polres Dumai
    IG: @humaspolresdumaiofficial.


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com