Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Selasa, 01-09-2026 - 13:19:46 WIB šŸ‘ 4949
Foto: Rakor Tersebut Dipimpin Langsung oleh Kapolres Siak, Didampingi Forkopimda Siak Dok: Humas Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK - Kepolisian Resor (Polres) Siak menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penegakan Hukum (Gakkum) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Kabupaten Siak. Kegiatan strategis ini berlangsung di Gedung Endra Dharmalaksana (EDL) Polres Siak pada Senin (31/8/2026).

    Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., SIK., M.H., serta dihadiri oleh Bupati Siak Dr. Afni Z, S.A.P., M.Si., Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Supartono, S.Hut., M.P., Kasat Reskrim Polres Siak Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H., jajaran Pejabat Utama Kabupaten Siak, serta para Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Siak.

    Dalam arahannya, Kapolres Siak menekankan bahwa penanganan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan langkah terintegrasi. Hal ini mengingat dampak kebakaran tidak hanya merusak ekosistem lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas ekonomi, serta memicu keresahan sosial.

    "Kami dari Polres Siak berkomitmen untuk melaksanakan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan tetap mengedepankan upaya pencegahan serta edukasi kepada masyarakat," ujar AKBP Sepuh. Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini jajarannya telah menetapkan satu orang tersangka di Kecamatan Sungai Apit, sementara satu perkara lainnya di Tualang masih dalam proses penyidikan.

    Menindaklanjuti arahan Kapolda Riau, seluruh lahan yang terbakar pada tahun 2025 juga akan dipasangi plang larangan penanaman kelapa sawit.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Siak memaparkan data luasan Karhutla di 7 ( tujuh ) titik di Kabupaten Siak sepanjang tahun 2026, di antaranya meliputi Kampung Pinang Sebatang Timur, Dusun Sei Kundur (Kampung Tualang Timur), Kampung Mengkapan, Desa Rantau Panjang, Jalan Zamrud Desa Dayun, Kampung Lubuk Umbut, hingga Kampung Tasik Betung.

    Kepala BBKSDA Riau, Supartono, turut mengapresiasi langkah cepat dan tegas jajaran Polres Siak dalam menanggulangi Karhutla. Ia juga memberikan catatan khusus terkait status kawasan konservasi, seperti di Kampung Tasik Betung yang masuk dalam kawasan suaka margasatwa dan cagar biosfir, yang memerlukan penanganan hukum dengan prosedur khusus.

    Bentuk dukungan nyata pun disampaikan oleh Bupati Siak, Dr. Afni Z. Pihaknya menyatakan kesiapan penuh Pemerintah Kabupaten Siak untuk membantu Satuan Reserse Kriminal Polres Siak dalam upaya pencegahan, penanganan, hingga penelusuran kepemilikan lahan bermasalah. Sebagai langkah preventif yang tegas, Bupati Siak bahkan mengeluarkan instruksi khusus agar para penghulu se-Kabupaten Siak untuk sementara waktu tidak menerbitkan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR).

    Rakor yang diisi dengan rangkaian pembukaan, paparan data, diskusi bersama, serta sesi foto bersama ini berlangsung secara interaktif dan konstruktif. Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com