Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
Rabu, 02-09-2026 - 11:58:54 WIB šŸ‘ 3845
Foto: Jajaran Polres Pasbar Saat Gelar Mengamankan Seorang Pemuda Mengamuk Menggunakan Sebilah Sajam Dok: Humas Polda Sumbar
TERKAIT:
 
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PASBAR - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat bergerak cepat mengamankan seorang remaja berinisial AD (18) yang nekat mengamuk menggunakan senjata tajam jenis pisau. Peristiwa mencekam tersebut terjadi di pemukiman warga yang berlokasi di Jorong Rimbo Janduang, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, pada Jumat (28/8/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

    Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., menjelaskan bahwa penanganan cepat ini berawal dari laporan darurat masyarakat yang masuk melalui saluran Layanan Call Center 110 Polres Pasaman Barat.

    “Menanggapi laporan aduan tersebut, kami langsung memerintahkan tim URC yang dipimpin oleh Ipda Algino Ganaro untuk segera meluncur mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna menindaklanjuti dan memastikan kebenaran informasi dari masyarakat,” ungkap Kasat Reskrim dalam keterangannya pada Selasa (01/9/2026).

    Iptu A. Agung menambahkan, saat petugas tiba di lokasi kediaman pelapor, situasi rumah sudah dalam keadaan berantakan. Petugas menemukan pelaku masih berada di tempat kejadian bersama barang bukti kerusakan fisik yang parah. Sejumlah perabot rumah tangga seperti pengeras suara (speaker) dan lemari kayu hancur, sementara dinding bangunan rumah dipenuhi bekas goresan serta sabetan senjata tajam.

    “Personel kami di lapangan bergerak sigap mengendalikan situasi tanpa perlawanan berarti. Terduga pelaku AD langsung diringkus beserta barang bukti satu buah pisau dapur yang digunakan saat beraksi, lalu diboyong ke Mapolres Pasaman Barat untuk pemeriksaan intensif,” tegasnya.

    Berdasarkan keterangan ibu kandung pelaku, Rasni (44), aksi nekat anak laki-lakinya itu dipicu oleh masalah sepele. Pelaku mengamuk lantaran permintaannya untuk meminjam sepeda motor milik ibunya ditolak. Kemarahan AD meluap hingga ia mengambil sebilah pisau, mengancam penghuni rumah, dan merusak barang-barang di sekitarnya.

    “Dari hasil interogasi mendalam terhadap ibu pelaku, terungkap bahwa AD telah lama mengalami kecanduan judi online. Hal itulah yang membuat sang ibu khawatir dan menolak meminjamkan sepeda motornya, karena takut kendaraan tersebut akan dijual atau digadaikan oleh pelaku untuk modal bermain judi,” jelas Kasat Reskrim.

    Lebih lanjut, pihak kepolisian membeberkan bahwa perilaku intimidatif AD bukan pertama kali terjadi. Rasni mengaku anak kandungnya tersebut kerap mengamuk dan mengancam keluarga apabila keinginannya tidak dituruti, mulai dari meminta uang tunai, meminta dibelikan rokok, hingga meminjam kendaraan.

    “Berdasarkan bukti permulaan yang cukup serta keterangan saksi-saksi di TKP, pelaku langsung kami tahan guna mencegah timbulnya korban jiwa atau tindakan anarkis yang lebih parah, mengingat pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan serupa,” tambah Iptu A. Agung.

    Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Pasaman Barat masih melakukan pendalaman terhadap kondisi mental dan psikologis terduga pelaku. Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan tes urine guna memastikan apakah pelaku berada di bawah pengaruh narkotika atau zat adiktif lainnya saat mengamuk.

    Atas perbuatan nekatnya yang membahayakan keselamatan orang lain, AD dijerat dengan pasal tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam sebagaimana tertuang dalam rumusan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (HumasResPasbar)

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com