Diduga Adanya Money Politik Dapil II Dari Caleg Partai PDIP
Jumat, 26-04-2019 - 15:26:51 WIB šŸ‘ 97901

TERKAIT:
 
  • Diduga Adanya Money Politik Dapil II Dari Caleg Partai PDIP
  •  

    SERGAPONLINE.COM INHU-Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Team penyelamatan asset negara republik indonesia (TOPAN-RI) Indragiri Hulu (INHU) Provinsi Riau. Laporkan Adanya dugaan pelanggaran Undang-Undang pemilu, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Inhu

    Sebagaimana dimaksud dengan UUD RI No. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, pasal 1 angka 36 bahwa "masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktifitas kampanye pemilu.

    Pasal 523 angka 2 "setiap pelaksana, peserta, dan atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainya kepada pemilih secara lansung atau tidak langsung sebagaimana dimaksud dgn pasal 278 ayat 2 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling bnyak 48 jt

    Sementara itu UUD no 10 tahun 2016 tentang pilkada pasal 187 huruf A Ayat (1) setiap orang dengan sengaja memberi uang atau materi sebagai imbalan untuk mmpengaruhi pemilih maka orng tersebut dipidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan didenda paling sedikit 200jt hingga maksimal 1 miliar.

    Dalam praktek Money Politik, Yang diduga melakukan oleh caleg PDI-P  dari DAPIL II INHU Nomor urut 2 yang berinisial "H. SN".

    Bahwa TOPAN RI adalah Team Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia Menegakkan supermasi Hukum dan keadilan sangat sensitif  terkait Pelanggaran Hukum dan peraturan yang berlaku, dinegara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), fungsional mengutamakan kepentingan umum demi menegakkan suoermasi hukum dan keadilan.

    Hal ini ditegaskan Aliamsar Siregar Jumat (26/4/19) di tempat. Menurut Aliamsar, Bawaslu harus cerdas. Bawaslu juga tidak sekedar mengacu pada undang-undang pemilu yang sangat mandul. Terutama dalam penegakan hukum terhadap pelaku politik uang.

    Menurut ketua LSM TOPAN-RI, justru Bawaslu dengan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkundu) nya lebih mengedepankan pada realita dan fakta yang terjadi di tengah masyarakat. Dimana rakyat telah menjadi korban kejahatan moral elit politik. Yang menghalkan berbagai cara untuk meraih kekuasaan.

    Jangan ada kasus money politic, hanya karena orang yang bagi-bagi politik uang untuk caleg tertentu tidak masuk dalam daftar timses resmi, Bawaslu kemudian membebaskannya. Padahal, mana ada orang atau warga yang sukarela berkorban bagi kepentingan pribadi caleg tertentu. Kadang untuk kebutuhan hidup sehari-harinya sudah kesulitan,Ć¢ā‚¬Ā tegas ketua LSM TOPAN-RI

    Karena itu, Aliamsar dengan tegas mengingatkan kepada Bawaslu Kabupaten Indragiri hulu untuk kerja dengan sungguh-sungguh dan cerdas.

    Karena itu menurut Aliamsar, Bawaslu Kabupaten Inhu jangan sampai mengulangi kembali kebodohan yang pernah dilakukan para pendahulunya.

    “Kalau tidak, saya sudah menyiapkan untuk memberikan pelaporan ke Bawaslu Riau, Bawaslu Pusat,Ć¢ā‚¬Ā katanya.

    Sementara Itu Bawaslu Inhu Dody Risanto. menegaskan Tiga (3) hari kedepan  Pihak Bawaslu memberi Jawaban dan tanggapannya akan segera menindak Lanjutinya atas laporan LSM TOPAN-RI. Inhu yang telah kami terima

    Kalau sekarang ini kita belum dapat memastikan apakah ini termasuk money politik atau bukan, tunggu saja keputusan Gakumdu," katanya.

    Isu dugaan caleg PDIP dapil II yang inisial H.SN bagi-bagi uang ke masyarakat untuk mencari suara pada saat pemilu 17 April 2019 kemarin

    Tidak lagi menjadi rahasia umum. Hampir merata masyarakat di tiga kecamatan mengatakan bahwa caleg PDIP inisial H.SN membagikan uang demi untuk mendapatkan suara,"(Aferian)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com