LSM LIRA Dan Panwaslu Kampar Ingatkan Pemda Dan Legislafit Supaya Fasilitas Negara Jangan Salah Guna
Sabtu, 12-05-2018 - 09:17:38 WIB 👁 16052

TERKAIT:
 
  • LSM LIRA Dan Panwaslu Kampar Ingatkan Pemda Dan Legislafit Supaya Fasilitas Negara Jangan Salah Guna
  •  

    SERGAPONLINE.COM, KAMPAR-Fasilitas Negara Janga  salah Guna Panwaslu bersama LSM Lira Kampar, Ingatkan Pemda Dan Legislafit

    Panwaslu kampar Himbau pejabat daerah baik Bupati kampar maupun para anggota Legislatif  dikampar,agar tidak menggunakan fasilitas negara dalam aktifitas ikut memenangkan para calon kandindat masing-masing pendukung partai,ungkap marhaliman kepada awak media Melalui sambungan selulernya Jum'at 11/5/2018 Di Bangkinang.

    Dari beberapa yang enggan disebut namanya dalam pemberitaan ini agar meminta kepada masyarakat Ikut mengawasi para pejabat Negara yang ikut memenangkan pasangan calon Gebernur-Wakil Gubernur Riau yang tinggal Hitungan bulan ini,

    Ia menegaskan,semua mekanisme ke ikutsertaan para pejabat maupun Wakil rakyat,untuk memenangkan para paslon ya g ikut bertarung merebut kursi riau 1 ini,agar meraihnya dengan cara-cara yang terpuji,bukan malah sebaliknya, karna semua mekanismenya sudah ada aturannya,pungkas marhaliman.

    Detempat terpisah,hal senada diungkapkan Ali Halawa LSM Lira Kampar Jum'at dibangkinang11/5/2018

    Melalui surat edaran Mendagri itu tertuang dalam Surat Edaran No. 270/4211/SJ Tanggal 4 Agustus 2015 Tentang Netralitasi Pegawai ASN dan larangan penggunaan fasilitas pemerintah daerah dalam masa kampanye pemilihan kepala daerah.

    Surat edaran itu sesuai UU No.8 Tahun 2015 Tentang perubahan atas UU No.1 Tahun 2015 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.1 Tahun 2014 Tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU.

    Tambahnya lagi penjelaskan didalam ketentuan Pasal 9 ayat (2) UU no.5 Tahun 2014 Tentang ASN ditegaskan bahwa pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan parpol.

    Ketentuan tersebut merupakan perwujudan kebijakan dan manajemen ASN yang menganut azas netralitas, yakni untuk menciptakan pegawai ASN profesional dan berkinerja, sehingga dapat memberikan pelayanan secara adil dan netral, serta menjadi perekat dan pemersatu bangsa.

    Ketentuan tersebut juga ditegaskan ulang dalam ketentuan Pasal 70 ayat (1) huruf b dan c UU No.8 Tahun 2015 Tentang perubahan atas UU No.1 Tahun 2015 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.1 tahun 2014 Tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU.

    Ditegaskan dalam kampanye, pasangan calon dilarang melibatkan ASN, anggota Kepolisian RI dan anggota TNI dan Kades atau sebutan lain/Lurah dan perangkat Desa atau sebutan lain/perangkat kelurahan.

    Ketentuan tersebut dimaksudkan agar pegawai ASN tidak melakukan tindakan yang menguntungkan dan/atau merugikan salah satu pasangan calon dalam Pilkada.

    Selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 4 angka 15 PP No.53 Tahun 2010 Tentang disiplin PNS menyebutkan bahwa setiap PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon kada/wakil kada.

    Sedangkan jenis sangsi dapat dikenakan bagi PNS melakukan melanggar adalah berupa hukuman disiplin sedang hingga disiplin berat.

    Sehubungan dengan larangan tersebut diminta para pejabat instansi terkait dan juga masyarakat agar melakukan pengawasan terhadap implementasi ketentuan dimaksud kepada seluruh ASN, diriau terkhususnya di kabupaten kampar. (Ali).



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com