Demi Kemanusiaan
Polsek Tenayan Raya Diminta Tangguhkan Penahanan Seorang Ibu dan 4 Orang Anak
Senin, 14-05-2018 - 11:55:54 WIB šŸ‘ 68539

TERKAIT:
 
  • Polsek Tenayan Raya Diminta Tangguhkan Penahanan Seorang Ibu dan 4 Orang Anak
  •  

    SERGAPONLINE.COM, PEKANBARU - Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya Kota Pekanbaru-Riau, menahan seorang ibu rumah tangga (IRT) bernisial EW, bersama empat orang anak yang masih kecil atas tuduhan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

    Informasi yang diperoleh Wartawan di Mapolsek Tenayan Raya Kota Pekanbaru-Riau, Sabtu (12/05/2018), menyebutkan, bahwa berdasarkan surat perintah penahanan, EW yang setahun lebih itu melahirkan anak keempatnya, ditahan mulai Sabtu (05/05). Namun begitu EW ditahan di Polsek Tenayan Raya pada tanggal 05 Mei 2018, ketiga anak EW yang masih kecil dan satu orang anak yang masih menyusui (asi) memilih tinggal bersama sang ibu mereka EW yang ditahan Polisi.

    Pada tanggal 08 Mei 2018, suami EW bersama tokoh tertua warga Nias di Kota Pekanbaru-Riau yang turut sebagai penjamin dalam penangguhan penahanan terhadap seorang ibu rumah tangga (EW). Namun pihak Polsek Tenayan Raya tidak mengabulkannya dengan alasan,  uang  sebesar Rp20 juta yang diminta pelapor (Farisman), harus dibayar lunas oleh EW (tersangka).

    Suami tersangka (EW), Sianto Daeli yang dikonfirmasi Wartawan, Sabtu (12/05) membenarkan, bahwa istrinya EW ditahan Polsek Tenayan Raya sejak tanggal 5 Mei 2018 lalu, namun lantaran tuduhan yang dipersangkakan itu tidak tepat dan benar makanya kami pasrah dan berencana membicarakan penyelesaian secara kekeluargaan atas musyawarah bersama antara tokoh masyarakat Nias yang ada di Pekanbaru-Riau terlebih dahulu.

    "Kami sudah ajukan permohonan penangguhan penahanan isteri saya itu ke pak Kapolsek Tenayan Raya pada tanggal 8 Mei. Namun sampai hari ini, Sabtu, 12 Mei belum ada jawaban," katanya.

    Suami tersangka (EW), Sianto Daeli mengatakan, ini persoalan kemanusian, dimana anak-anak masih kecil dan tinggal menginap di kantor Polisi sama ibu mereka. Sehingga, pihaknya berupaya agar penahanannya itu bisa ditangguhkan.

    "Mudah-mudahan permohonan penangguhan penahanan itu bisa dikabulkan. Proses hukum tetap berjalan, tapi jangan juga ditahan, memangnya kami mau lari kemana dalam kondisi ekonomi seperti sekarang ini," katanya.

    Fag Zega juga menambahkan, bahwasanya kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dituduhkan kepada EW (ibu rumah tangga), diduga ada rekayasa dan unsur pemerasan, sebab kasus ini tidak memenuhi unsur pidana.

    Kenapa tidak, kasus yang dituduhkan itu sebenarnya kepada EW, berawal dari bisnis jual-beli barang bekas atau kara-kara dari Bukit Tinggi-Sumatera Barat (Sumbar) ke Pekanbaru-Riau yang dimodali oleh Farisman selaku pelapor. Itupun jumlah uang seluruhnya hanya Rp10 juta, pungkas Zega.

    Ketika masalah itu kami bicarakan di kantor Polsek Tenayan Raya pada hari Sabtu (12/05/2018), pihak pelapor tidak mau damai apabila EW (tersangka) tidak mengembalikan kerugian Farisman selaku pelapor sebesar Rp20 juta, karena dia Farisman mengatakan sudah banyak mengeluarkan uang untuk kebutuhan operasional Polsek Tenayan Raya saat berangkat ke Bukit Tinggi Sumatera Barat.

    Masalah itu cukup memprihatinkan memang. Bagimana kita sebagai orang tengah menyelesaikan masalah utang piutang seperti itu kalau pihak pelapor sendiri meminta uang yang tidak pernah diterima EW. Apalagi keluarga EW merasa trauma karena melihat keadaan EW bersama anak-anak itu berada dikantor polisi sejak tanggal 5 Mei 2018 lalu.

    "Olehnya diharapkan agar penyidik jangan tebang pilih dalam penyidikan kasus ini, karena komunikasi pelapor sendiri terhadap EW (tersangka) soal penggunaan uang bisnis jual-beli barang bekas tersebut masih tersimpan atau terdokumentasi dalam sebuah hendphon. Apakah pelapor tersebut benar ditipu EW dengan cara menggelapkan uang Rp10 juta atau ada indikasi lain,Ć¢ā‚¬Ā tegasnya.

    Berdasarkan informasi yang diterima awak media, juga telah dimuat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Polsek Tenayan Raya Pekanbaru, EW membenarkan telah menerima kiriman uang dari Pelapor (Farisman) sebesar Rp10.500.000.

    Kegunaan uang sebesar Rp10.500.000 yang diterima EW tersebut, terbagi dua (2) yakni, biaya/ongkos EW sebesar Rp6 juta agar EW pergi dari rumah meninggalkan suaminya.

    Sementara, uang sebesar Rp4 juta lebih lagi digunakan untuk pembayaran barang bekas yang akan ditampung Farisman di Pekanbaru-Riau. Namun, jenis kara-kara (barang bekas) dimaksud belum dikirim EW ke Pekanbaru-Riau, karena  belum seutuhnya terkumpul oleh pihak ketiga yang juga dibayar EW di wilayah daerah Bukit Tinggi-Sumbar.

    Menurut keterangan EW, uang sebesar Rp10.500.000 yang diterima, ditransfer  Farisman selaku pelaku usaha barang bekas (kara-kara) dari Pekanbaru-Riau pada rekening Bank BRI atas nama Erfani. Bahkan EW bersedia untuk mempertanggungjawabkan uang yang diterima dari pelaku usaha barang bekas itu di Pekanbaru-Riau.

    Kapolsek Tenayan Raya, AKP Benny Syaf SH mengatakan, bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu proses perdamaian secara kekeluargaan yang dilakukan kedua belah pihak.

    "Kami sampai sekarang masih menunggu itikad penyelesaian secara kekeluargaan dari pihak keluarga ibu itu. Saya ingin masalah ini cepat diselesaikan, karena kasihan kita melihat anak-anak ibu itu di Polsek," kata AKP Benny Syaf SH. ***










    sumber: harian berantas



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com