Komisi IV DPRD Riau menggelar rapat kerja bersama sejumlah OPD mitra kerja salah satunya Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanaha" />
 
 
Maksimalkan Program RSLH,
Komisi IV DPRD Riau Hearing Dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Riau
KAMIS, 09-05-2019 - 13:23:22 WIB šŸ‘ 22550

TERKAIT:
 
  • Komisi IV DPRD Riau Hearing Dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Riau
  •  


    SERGAPONLINE.COM, Pekanbaru, - Komisi IV DPRD Riau menggelar rapat kerja bersama sejumlah OPD mitra kerja salah satunya Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan  Riau. Rabu (08/05)

    Hearing atau rapat kerja itu di pimpin Ketuanya komisi IV Husni Thamrin dan didampingi anggota lainnya seperti Asri Auzar, Sumiyanti dan Abdul Wahid.

    Kepala Dinas  Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan  Riau, Muhamad Amin  dalam rapat kerja menyebutkan Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan  Riau tahun ini kembali melaksanakan program pembangunan Rumah Sehat Layak Huni (RSLH) bagi masyarakat kurang mampu.

    Tahun 2019, sebanyak 1.845 unit rumah sehat layak huni akan di bangun dan disalurkan kepada masyarakat miskin sehingga provinsi Riau dengan kriteria dan syarat yang sudah dibuat.

    " Ada 1.845 unit rumah layak huni, yang akan di bangun tahun ini , yang terbagi beberapa paket untuk  kabupaten /kota seRiau," sebut M.Amin .

    Untuk progres kegiatanya  saat ini, menurutnya, pihaknya sudah  memberikan arahan Kades untuk membuat kelompok masyarakat (Pokmas) karena  kalau sudah siap Pokmas maka pelaksanaannya bisa di mulai.

    Sejumlah anggota komisi IV Mempertanyakan program realisasi program RSLH tahun 2018 lalu yang tidak tepat sasaran.

    Salah satunya , Sumiyanti yang menyebutkan banyak kendala pelaksanaan RSLH di lapangan, walau semangatnya untuk membantu masyarakat tidak mampu, tapi di perjalanan program itu ternyata banyak masyarakat yang berhak tapi tidak mendapatkannya.

    Hal itu kata politisi Golkar itu, disebabkan adanya perbedaan regulasi pada tahun  2017 dan 2018, dimana dengan regulasi baru yang mewajibkan si penerima  mempunyai "tapak rumah" baru boleh menerima bantuan RSLH namun kendalanya banyak masyarakat yang kurang mampu tidak memiliki   tapak rumah dan  hanya punya tanah, sehingga tidak.bisa menerima bantuan RSLH.

    "Kita sarankan untuk 2019 yang punya tanah bisa dapat rumah RSLH dan di harapkan regulasi baru itu di komunikasikan dengan pihak terkait, untuk di rubah, karena kebanyakan di lapangan kita temui masyarakat tidak punya tapak rumah, umumnya mereka  punya tanah saja, sehingga banyak yang tidak dapat bantuan,"jelas Sumiyanti.

    Anggota dewan lainnya Asri Auzar juga mengatakan dirinya mendapat kan laporan banyak warga yang tidak menerima bantuan RSLH padahal sudah di panggil dan didata.

    Namun kata Asri lagi, pihaknya juga menemukan  di dapilnya kabupaten Rohil, adanya dua kakak beradik sekaligus yang di bangunkan RSLH itu.

    "Sudah datang tiga Datuk penghulu kepada saya, mereka di panggil ke Pekanbaru, tapi tidak dapat rumah, namun ada anak umur 30 tahun, dapat  sebuah rumah  dan satu lagi abangnya , berdekatan juga dapat RSLH, "papar Asri.

    Menurutnya, seperti ada kongkalikong,  dua kakak adik bisa  menerima bantuan, sementara ada orang yang betul - betul miskin tapi tidak dapat, dan  sudah diukur tanahnya tapi tidak di bangun rumah.

    Untuk itu kata Asri lagi , dari tahun ke tahun program harus ada perbaikan supaya program bantuan tepat sasaran. Konsultan yang ditugaskan, harus benar-benar profesional, dan punya hati nurani, jangan dimainkan program di lapangan, dan untuk kebaikan bersama, agar  jangan terulang lagi hal-hal ini , karena menyakitkan masyarakat, sebab yang betul-betul susah tidak dapat yang tidak layak menerima  malah dapat.

    " Ini yang jadi kelompok masyarakat(Pokmas),  bapaknya dan anaknya jadi pekerjanya, boleh ini, maka tanya langsung dan turun ke masyarakat, Pak Kadis , yang kita usulkan juga tidak masuk dan tidak dapat, yang diundang tapi juga  tidak dapat, " ujar Asri

    Menanggapi sorotan anggota dewan itu, Kadis M.Amin mengatakan, pihaknya sudah maksimal, kalau ada kendala di lapangan, dengan masukan dan saran anggota dewan akan menjadi perhatian dan perbaikan pelaksanaan program tahun ini.

    " Ini pelaksanaan di lapangan sudah kita validasi datanya, kalau ada yang tidak tepat kita coret apalagi tidak memenuhi syarat, saran dewan kita ikuti,"ucapnya.

    Total Anggaran program pembangunan RSLH itu di APBD Riau 2019 mencapai Rp. 115 M, dan setiap harga perunitnya berbeda tergantung daerah seperti antara Kampar dan Inhil karena kondisi alamnya.

    "Harganya berkisar Rp.50 juta hingga Rp.60 juta , per unit rumah , dan persyaratan nya harus di ikuti kalau tidak ya tidak bisa ,"tutupnya.(ADV)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com