Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kampar, setiap hari tampak giat untuk menertibkan Mobil Truk yang melintas di Jl. Prof. M. Yamin. SH" />
 
 
Dishub Kampar Tindak Tegas Sopir Truk Yang Nekad Melintas di Bangkinang Kota
Selasa, 28-05-2019 - 11:49:22 WIB šŸ‘ 60005

TERKAIT:
 
  • Dishub Kampar Tindak Tegas Sopir Truk Yang Nekad Melintas di Bangkinang Kota
  •  


    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kampar, setiap hari tampak giat untuk menertibkan Mobil Truk yang melintas di Jl. Prof. M. Yamin. SH Bangkinang Kota.

    Operasi penertiban ini di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kampar Mahadi, di dampingi  Kabid Sarana dan Angkutan M.nasir SE dan Kasi Klasisi juga di perkuat oleh anggota Polres Kampar dan anggota Kodim 0313/KPR.

    Kabid Sarana dan Angkutan M.Nasir SE, saat di jumpai pantauriau.com menyampaikan, kita sudah sosialisasi bahwa truk tidak boleh masuk kota berdasarkan surat edaran dari Bupati Kampar No 551/ Dishub -Set / 1073 tentang kelancaran, keamanan, keselamatan, dan kenyamanan dalam berlalu lintas di jalan umum dalam wilayah Kabupaten Kampar. "kita sudah melakukan sosialisasi kurang lebih sudah berjalan satu tahun lebih.

    "Penertiban ini juga kita lakukan karna sebentar lagi menghadapi suasana lebaran, arus lalu lintas sangat padat, tapi jauh hari kita sudah menerapkan peraturan, yang namanya truk barang itu tidak boleh melintasi Jl. Prof. M. Yamin. SH, harus masuk di Jalan Linkar. "kata M.Nasir. Senen (27/05/2019).

    " Kemaren di Simpang Panca Desa Salo dan Simpang Latsitarda Desa Batu Belah kita stanbay kan anggota untuk sosialisisai namun sopir - sopir truk tidak nenghiraukan, sekarang ini tidak kita stanbay kan lagi, karna sekarang kita tidak sosialisasi lagi, tetapi kita lakukan penindakan.

    Ditambahkan M.Nasir, Kecuali truk itu betul - betul ada kepentingan masuk kota misal, membawa sembako, membawa bahan - bahan material bangunan, gas elpiji dan BBM,  intinya yang betul - betul ada kepentingan masuk kota.

    Mereka juga kita beri kemudahan, jika mereka ingin masuk kota, kami suruh mereka datang ke Dishub untuk membuat surat keterangan masuk kota, dan untuk pengurusannya itu gartis tidak di pungut biayanya."ujar M.Nasir.

    " Namun setelah kita tertibkan masih ada juga truk yang masih nekad melintasi Kota Bangkinang (Jl. Prof. M. Yamin. SH) ini yang sering kami alami, truk - truk itu 'membandel' masuk kota dengan berbagai alasan, ada yang bilang, 'baru ini kami masuk kesini pak kata supir.!! ada juga yang bilang 'memang saya tidak tau..! ada juga sopirnya memang karna bandel."terang M.Nasir.

    " Maslah kondisi jalan lingkar, Empat hari sebelum memasuki bulan ramadhan kita sudah adakan pertemuan di kantor, yang di namakan "Forom LLAJ" di dalam forum LLAJ tersebut terlibat beberapa instansi seperti, Kepolisian, Dishub, PUPR, BPBD, Satpol PP, Bappeda, Jasa Raharja serta TNI.

    Dalam rapat tersebut kami membahas fokus kondis jalan lingkar, hasil rapat itu berdasarkan survei dilapangan itulah yang akan kami terapkan."pungkasnya.

    "Setelah kami turun bersama - sama dari Simpang Panca Desa Salo hingga Simpang Latsitarda Desa Batu Belah, kami lihat ada beberapa titik longsor yang sangat membahayakan.

    Melihat kondisi jalan yang rusak parah itu besoknya langsung kami tindak lanjuti dengan membuat pagar - pagar pengamanan, pagar yang dibuat dari seng yang di cat dan dikasih warna, supaya tidak terjadi kecelakaan.

    " Dari hasil Survei yang kami (Forum LLAJ) lakukan, kami nilai kondisi jalan lingkar masih layak."ungkapnya.


    Lebih lanjut, M.Nasir menghimbau kepada sopir truk pengangkut barang, mohon sekiranya kalau hanya sekedar lewat melintas saja, jangan melintas di Jl. Prof. M. Yamin SH Bangkinang Kota. masuk ke jalan lingkar saja" jika memang ada kepentingan masuk kota, sesuai surat keterangan yang di bekali Dishub silahkan masuk.

    "Namun tetap kita meminta di Jl M.Yamin ini mulai dari simpang Islamic Center sampai Simpang Jl. Sungai Kampar agar mereka tidak melewatinya dan itu memang tidak kita bolehkan sama sekali.

    " Untuk Truk tronton memang tidak kita bolehkan masuk kota."tegasnya.

    Tapi kalu truk tronton ke bangkinang kota mengantarkan batu bata, mengantarkan batu krikil, pasir dan semen, yang memang harus di bongkar di bangkinang itu kita boleh masuk, dengan syarat sopirnya terlebih dahulu menghubungi petugas dishub untuk mengurus surat keterangan masuk kota, supaya tidak di tindak oleh petugas baik itu dari Kepolisian maupun Dishub."tuturnya.(prc)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  • HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    03 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    04 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    05 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    06 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    07 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    08 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    09 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    10 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    11 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    12 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    13 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    14 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    15 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    16 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    17 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    18 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    19 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    20 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    21 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    22 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com