Tegaskan Wakil Ketua I DPRD Pelalawan Supriyanto SP,
PT. RAPP Tidak Ada Alasan Berunding Dalam Merealisasikan Program Tanaman Kehidupan
Selasa, 11-06-2019 - 14:31:35 WIB šŸ‘ 120137
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pelalawan, Supriyanto SP
TERKAIT:
 
  • PT. RAPP Tidak Ada Alasan Berunding Dalam Merealisasikan Program Tanaman Kehidupan
  •  

    SERGAPONLINE NE.COM PELALAWAN- Menyikapi radar pembangkangan PT. RAPP terkait amanat PERMENLHK tentang realisasi program Tanaman Kehidupan untuk masyarakat sebanyak 20% dari total luas lahan HTI yang dimilikinya, menjadi bola panas dan liar dalam perdebatan sengit di tengah-tengah kalangan masyarakat Kabupaten Pelalawan.

    Persoalan ini menjadi bola panas dan liar, dikarenakan PT. RAPP masih belum terlihat komitmennya untuk merealisasikan program TK itu dengan alasan, sedang melakukan perundingan.

    Apa yang harus dirundingkan oleh perusahaan pemilik izin HTI seperti PT. RAPP ini ?. Dan kepada siapa pihaknya berunding?.

    Alasan perundingan yang disampaikannya itu, tidak benar karena didalam peraturan PERMENLHK No.12 Tahun 2015, sudah cukup jelas bahwa 20% dari total izin HTI yang dimiliki untuk program Tanaman Kehidupan (TK) bagi kesejahtraan masyarakat tempatan.

    Demikian hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pelalawan, Supriyanto SP, ketika awak Media (red) memintai tanggapannya terkait persoalan program TK PT. RAPP yang sampai sekarang ini masih topic dalam tuntutan masyarakat Kabupaten Pelalawan.

    "Terkait masalah tanaman kehidupan untuk rakyat yang telah tertuang dalam peraturan KEMENLHK RI 20% dari total keseluruhan izin yang dimiliki RAPP untuk mensejahtrakan masyarakat tempatan harus direalisasikan tanpa adanya perusahaan itu mencari-cari alasan," tegaskan Supriyanto.

    Menurut Ketua I DPRD Pelalawan ini menyebut, program TK PT. RAPP pernah dibahas dalam rapat yang digelar di DPRD Pelalawan. Bahkan ketika itu dihadiri oleh pihak management PT. RAPP dengan dihadiri juga oleh tokoh-tokoh masyarakat di 6 Kepala Desa di wilayah Kecamatan Teluk Meranti.

    "Ya, tolak ukurnya program tanaman kehidupan ini yakni peluang besar dalam mensejahterakan rakyat dan mengurangi angka penganguran dan juga mempercepat perkembangan pembangunan daerah Kabupaten Pelalawan," ungkapnya.

    Merealisasikan program Tanaman Kehidupan sebanyak 20% dari total luas HTI yang dimiliki perusahaan pemegang izin seperti PT. RAPP dan tidak ada lagi suatu perundingan. Sebab, tanaman kehidupan ini, sudah jelas dalam peraturan PERMENLHK No.12 Tahun 2015.

    Jika perusahaan beralasan masih berunding, itu tidak benar karena dalam merealisasikan program TK itu, suatu kewajiban perusahaan melaksanakan tanpa alasan apapun.

    "Benar, dari total keseluruhan izin HTI yang dimiliki dan 20% untuk Tanaman Kehidupan bagi masyarakat tempatan. Bila PT. RAPP berdalih masih dalam perundingan. Hal itu, dinilai hanya merupakan dalil memperlambat kewajibannya dalam merealisasi Program ini. Wajib dilaksanakan sesuai ketentuan di RKT,Ć¢ā‚¬Ā sebut Politisi PDIP Pelalawan yang akrab disapa Iwad ini.

    Selain Tanaman Kehidupan yang belum direalisasikan PT. RAPP juga dia menyinggung tentang masalah Tapal Batas Defenitif  Perusahaan HTI.

    “Tapal batas defenitif ini, wajib dibuat oleh Perusahaan pemegang Izin, tujuannya untuk meminimalisir berbagai masalah konflik,Ć¢ā‚¬Ā terangnya, sembari menjelaskan tapal batas yang dimaksud yakni berupa pembuatan Pagar, Patok dan kanal untuk menghindari konflik antara lahan masyarakat dengan pihak perusahaan pemegang izin.

    Supriyanto SP juga menyayangkan pihak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan ini karena dinilai komitmennya bersama pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat di wilayah itu, kerap menjadi topoc pembahasan dikalangan lembaga legislator termasuk persoalan program TK PT. RAPP.

    Mirisnya lagi, PT. RAPP ini sangat diketahui bahwa tidak sedikitnya lahan masyarakat yang dimanfaatkannya untuk tanaman HTI. Ditambahkan oleh beliau lagi dan  paling disedihkan oleh Politisi PDIP ini, terkait jalan menuju RSUD Selasih yang diperkecil dan bahkan dilakukan pemagaran oleh PT. RAPP. Ungkapnya mengakhiri.  (UR/FIR)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com