Sejumlah Tokoh di Kabupaten Bengkalis,
Mengajak Masyarakat Menerima Keputusan MK Terkait Gugatan Perselisihan Hasil Pilpres 2019
Kamis, 13-06-2019 - 13:17:02 WIB 👁 34803
SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Sejumlah Tokoh di Kabupaten Bengkalis mengajak masyarakat menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan perselisihan hasil Pilpres 2019. Mereka berharap aksi unjuk rasa berujung kerusuhan, tak terulang kembali pasca putusan MK nanti.
Ajakan itu salah satunya dari Ketua LamR Bapak Zainuddin Yusuf. Pada awak media, Rabu (13/6/19) saat ditemui sejumlah wartawan menjelaskan bahwa dirinya yakin dan percaya bahwa MK mempunyai majelis hakim yang cukup andal dalam mengatasi situasi dan perselisihan. Utamanya perselisihan perihal Pilpres ini.
“ Karena keyakinan itu, saya merasa bahwa majelis hakim di MK itu independent, maka bagaimana pun, dan seharusnya kita menerima apa yang menjadi keputusan daripada MK itu,†katanya.
Oleh karena itulah, Ia meminta semua pihak untuk tidak melakukan aksi kerusuhan. Di samping itu, Ketua LamR, katanya, sangat mengutuk sekali tentang kegiatan-kegiatan yang mengarah terhadap perpecahan dalam tubuh NKRI ini.
“ Saya mengharapkan semua masyarakat, ormas, atau pun pimpinan politik untuk tidak melakukan kekerasan tentang hasil keputusan MK yang akan datang ini,†tegasnya.
Ketua LamR Bapak Zainuddin Yusuf mengajak segenap masyarakat untuk bersabar menanti keputusan MK. Termasuk pula tidak terpancing untuk melakukan tindakan anarkis. Pasalnya tindakan yang berujung kekerasan ini justru akan berdampak negatif terhadap masyarakat sipil lainnya.
“Jadi disaring dulu informasi yang diterima kemudian diperiksa kebenarannya dulu. Jangan sampai langsung ketika ada informasi a, informasi b, langsung menanggapi begitu saja,†pungkasnya.(fa)
Komentar Anda :