Terkait Dugaan Keterlibatan Sekda Dumai Dalam Kasus Korupsi MY Rupat
KPK: Joko Widodo akan Diperiksa Sebagai Saksi
Sabtu, 19-05-2018 - 08:24:45 WIB 👁 28011

TERKAIT:
 
  • KPK: Joko Widodo akan Diperiksa Sebagai Saksi
  •  

    SERGAPONLINE.COM, JAKARTA, Pekan lalu media Harian Berantas melansir berita dengan judul, “Sekda Dumai 9 Bulan Jadi Tersangka Dalam Kasus Korupsi, nyali KPK Dipertanyakan.” Dimana dua tahun berturut-turut sejak tahun 2016 hingga 2018 ini, Media dan elemen (LSM) anti korupsi, mengungkap tabir dugaan korupsi dana proyek pembangunan peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih (MY) di Kabupaten Bengkalis-Riau yang dilaksanakan kontraktor oleh PT. Mawatindo Road Construktion, dengan jumlah biaya sebesar Rp.495.319.678.000.00,- atau Rp.495 miliar pada tahun 2013-2015.

    Sehingga 18 Mei 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun, melakukan pemeriksaan salah satu pegawai perusahaan kontraktor PT. Mawatindo Road Construktion, bernama Joko Widodo (Jokowi).

    Jokowi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi perbaikan jalan di Bengkalis Provinsi Riau yang melibatkan mantan Kepala Dinas PUPR Bengkalis, M Nasir.

    "Dia akan diperiksa untuk tersangka MNS." Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikannya dalam keterangan tertulis, Jumat 18 Mei 2018.

    KPK menetapkan M Nasir bersama Direktur Utama PT. Mawatindo Road Construktion, Hobby Siregar sebagai tersangka dalam perkara ini.

    KPK menduga M Nasir dan Hobby melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam pelaksanaan Proyek Jalan Lingkar Rupat-Batu Panjang di Desa Pangkalan Nyirih di Pulau Rupat sepanjang 51 kilometer. Nilai proyek itu sekitar Rp500 miliar, sedangkan kerugian negara diperkirakan Rp80 miliar.

    KPK menyangka keduanya melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Dikutip dari reaksi Kordinator LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Ismail Sarlata pekan lalu, yang mempertanyakan tindak lanjut penanganan laporan perkara dugaan korupsi dana proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih (MY) di Kabupaten Bengkalis-Riau tahun anggaran 2013-2015‎ sebesar Rp.495 miliar lebih itu kepada KPK.

    Kami mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menerima laporan sejak tahun 2016 terkait dugaan korupsi dana proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih (MY) di Kabupaten Bengkalis yang didalamnya Sekdako Dumai, M Nasir selaku mantan Kadis PU Bengkalis telah ditetapkan sebagai  tersangka segera diproses, kata Ismail Sarlata, Rabu (09/05/2018) lalu di Pekanbaru.

    "Kami dari LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, memang selalu monitor perkembangan laporan kasus korupsi yang merugikan Negara puluhan miliar itu. Bahkan kata dia lagi, kedatangan penyidik KPK ke Kabupaten Bengkalis saat menyita dokumen di DPRD Bengkalis pada tanggal 19 Maret 2018 lalu tetap kita pantau, meski perkembangan tentang kasus apa kantor DPRD Bengkalis itu digledah belum terekspos hingga kini," ujar Ismail

    Dimana pada tanggal 08 Agustus 2017 tambahnya, tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga pernah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Bengkalis terkait kasus dugaan korupsi yang sama. Bahkan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Bengkalis.

    Penggeledahan yang dilakukan kata dia, buntut dari penyelidikan dugaan korupsi proyek Multi Years di Pulau Rupat yang ditangani oleh KPK sejak tahun 2016. Dimana Sekretaris Daerah Kota Dumai, H Muhammad Nasir, diketahui pernah batal berangkat ke tanah suci (ibadah haji), karena dicekal KPK berpergian ke luar negeri. Hingga berita ini naik, kontak person (hendpon) Muhammad Nasir (Sekdako Dumai) saat dihubungi Harian Berantas, tak aktif.***

    Sumber Harianberantas




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com