PT Inti Kamparindo, Masuk Daftar Perusahaan Bermasalah Dikampar
Senin, 21-05-2018 - 07:22:07 WIB 👁 120297
SERGAPONLINE.COM, KAMPAR-Belum lama ini kementrian lingkungan hidup dan kehutanan, bersama Direktorat jendral penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan kehutanan, dan juga Direktorat Pengaduan Pengawasan Dan sanksi Administrasi, Mengundang perusahaan perkebunan kelapa sawit No : UN.123/PPSA/PP/GKM.0/5/2018 yang diselenggarakan dikantor pusat pengendalian pembangunan Ekoregio Sumatra, KLHK Pekan Baru riau (18/5/2018)
Pada acara tersebut,melakukan dan sekaligus menindak lanjuti pengaduan yang di terima pihak Kementrian Lingkungan Hidup dan kehutanan tetang
penanganan pengaduan kasus-kasus lingkungan hidup dan kehutanan di Provinsi Riau, Pembangunan Ekoregion Sumatera, KLHK
Salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Inti Kamparindo,masuk salah satunya perusahaan yang menanam didalam kawasan dan didalam HGU seluas 4.154 Ha,menanam didalam pelepasan kawasan dan diluar HGU seluas 2.379 Ha,menanam diluar pelepasan kawasan dan dudalam HGU 164 HaMenanam diluar pelepasan kawasan dan diluar HGU seluas 78 Ha
Ditempat terpisah pimpinan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Inti Kamparindo Direksi Siagian Melalui pesan WhatsApnya tidak memberikan tanggapan, begitu juga Humas perusahaan Willi hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.(Ali)
Komentar Anda :