Pemerintah Kabupaten Bengkalis beberapa waktu yang lalu menyampaikan tiga Ranperda kepada DPRD Bengkalis yaitu Ranperda tentang Laporan " />
 
 
Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyampaikan Tiga Ranperda Kepada DPRD Bengkalis
Rabu, 26-06-2019 - 08:24:52 WIB 👁 64819

TERKAIT:
 
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyampaikan Tiga Ranperda Kepada DPRD Bengkalis
  •  

    SERGAPONLINE.COM Pekanbaru - Pemerintah Kabupaten Bengkalis beberapa waktu yang lalu menyampaikan tiga Ranperda kepada DPRD Bengkalis yaitu Ranperda tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD 2018, Ranperda tentang laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2018 dan Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa. Ranperda tersebut diatas langsung disampaikan oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

    Setelah disetujui untuk dibahas ke tingkat selanjutnya, DPRD Bengkalis kemudian membentuk pansus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Menindaklanjuti hal tersebut Pansus Ranperda tentang perubahan Perda nomor 7 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang diketuai oleh Rianto, wakil ketua H. Mawardi, serta anggota Ita Azmi, H. Zamzami, Syahrial, H. Asmara, Hendri, Susianto SR, Febriza Luwu, Sofyan, Zamzami Harun, Adihan, Morison Bationg Sihite, Irmi Syakip Arsalan dan Pipit Lestari melakukan konsultasi dan koordinasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), pada Jumat (21/06/2019). Hadir pula Arlis BPKAD dan Ahadi Bag. Hukum Bengkalis.

    "Perda Pemilihan Desa di Kabupaten Bengkalis sudah disahkan dua tahun yang lalu, tetapi Pemda Bengkalis mengajukan perubahan terhadap substansi Perda karena adanya perubahan Permendagri No. 65 Tahun 2017 tentang perubahan atas Permendagri No. 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa", Ujar Rianto.

    Perubahan tersebut, lanjut Rianto meliputi penambahan, pengurangan, dan penghapusan pasal-pasal tertentu untuk disesuaikan dengan Permendagri yang bersangkutan.

    Yorin Effendi Kasi peningkatan kapasitas aparatur desa, badan permusyawaratan desa, dan kelurahan menyebutkan bahwa Perda Pilkades merupakan adopsi dari Permendagri No. 65 tahun 2017 yang didalamnya sudah diatur pasal-pasal perubahan.

    "Terkait pasal-pasal yang ingin diperjelas atau dipersempit sebaiknya dikonsultasikan ke bagian hukum, yang jelas  Perda yang dikeluarkan nantinya tidak bertentangan dengan peraturan diatasnya",Jelasnya.

    Dari penjelasan tersebut, Ketua Pansus menyatakan masukan dan saran tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan Perda Pilkades Kabupaten Bengkalis.(rls/fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com