Pemerintah Kabupaten Bengkalis beberapa waktu yang lalu menyampaikan tiga Ranperda kepada DPRD Bengkalis yaitu Ranperda tentang Laporan " />
 
 
Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyampaikan Tiga Ranperda Kepada DPRD Bengkalis
Rabu, 26-06-2019 - 08:24:52 WIB šŸ‘ 67679

TERKAIT:
 
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyampaikan Tiga Ranperda Kepada DPRD Bengkalis
  •  

    SERGAPONLINE.COM Pekanbaru - Pemerintah Kabupaten Bengkalis beberapa waktu yang lalu menyampaikan tiga Ranperda kepada DPRD Bengkalis yaitu Ranperda tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD 2018, Ranperda tentang laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2018 dan Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa. Ranperda tersebut diatas langsung disampaikan oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

    Setelah disetujui untuk dibahas ke tingkat selanjutnya, DPRD Bengkalis kemudian membentuk pansus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Menindaklanjuti hal tersebut Pansus Ranperda tentang perubahan Perda nomor 7 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang diketuai oleh Rianto, wakil ketua H. Mawardi, serta anggota Ita Azmi, H. Zamzami, Syahrial, H. Asmara, Hendri, Susianto SR, Febriza Luwu, Sofyan, Zamzami Harun, Adihan, Morison Bationg Sihite, Irmi Syakip Arsalan dan Pipit Lestari melakukan konsultasi dan koordinasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), pada Jumat (21/06/2019). Hadir pula Arlis BPKAD dan Ahadi Bag. Hukum Bengkalis.

    "Perda Pemilihan Desa di Kabupaten Bengkalis sudah disahkan dua tahun yang lalu, tetapi Pemda Bengkalis mengajukan perubahan terhadap substansi Perda karena adanya perubahan Permendagri No. 65 Tahun 2017 tentang perubahan atas Permendagri No. 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa", Ujar Rianto.

    Perubahan tersebut, lanjut Rianto meliputi penambahan, pengurangan, dan penghapusan pasal-pasal tertentu untuk disesuaikan dengan Permendagri yang bersangkutan.

    Yorin Effendi Kasi peningkatan kapasitas aparatur desa, badan permusyawaratan desa, dan kelurahan menyebutkan bahwa Perda Pilkades merupakan adopsi dari Permendagri No. 65 tahun 2017 yang didalamnya sudah diatur pasal-pasal perubahan.

    "Terkait pasal-pasal yang ingin diperjelas atau dipersempit sebaiknya dikonsultasikan ke bagian hukum, yang jelas  Perda yang dikeluarkan nantinya tidak bertentangan dengan peraturan diatasnya",Jelasnya.

    Dari penjelasan tersebut, Ketua Pansus menyatakan masukan dan saran tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan Perda Pilkades Kabupaten Bengkalis.(rls/fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com