Keabsahan Pekerja Pers Bukan Urusan Dewan Pers, Legal Standing Ketua Dewan Pers Diprotes
Selasa, 22-05-2018 - 09:18:01 WIB 👁 20131
Drs. Ahmad Yani S.H didampingi Heintje Mandagi dan Wilson Lalengke usai siang lanjutan gugatan terhadap Dewan Pers
TERKAIT:
 
  • Keabsahan Pekerja Pers Bukan Urusan Dewan Pers, Legal Standing Ketua Dewan Pers Diprotes
  •  

    SERGAPONLINE.COM, JAKARTA- Sidang lanjutan gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Dewan Pers diwarnai protes oleh kuasa hukum penggugat Dolfie Rompas terhadap legal standing tergugat Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo sebagai pemberi kuasa kepada dua orang kuasa hukum untuk mewakili tergugat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).
    Kuasa hukum penggugat, Dolfie Rompas mempertanyakan surat pleno Dewan Pers (DP) yang memilih Yosep Adi Prasetyo sebagai Ketua Dewan Pers hanya ditanda-tangani oleh tergugat seorang diri padahal seharusnya ikut ditanda-tangani oleh seluruh anggota Dewan Pers.

    “Selain itu status Dewan Pers tidak dicantumkan bahwa Ketua Dewan Pers bisa bertindak ke dalam maupun keluar untuk kepentingan hukum, sehingga penunjukan kuasa hukum seharusnya ditanda-tangani oleh seluruh anggota Dewan Pers,” kata Rompas kepada awak media usai persidangan.

    Gugatan terhadap Dewan Pers yang dilayangkan Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Heintje Mandagi dan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke ini mendapat dukungan penuh dari praktisi hukum yang juga mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Yani.

    Ahmad Yani yang ditemui usai persidangan di PN Jakarta Pusat menjelaskan, bahwa ada perubahan paradigma terjadi ketika terjadi perubahan rejim pada waktu orde baru dimana hak tunggal untuk menyatakan legalitas keabsahan dari media (ketika itu) ada pada pemerintah.

    Dan dengan adanya reformasi dan undang-undang Pers yang baru, menurut Yani, bahwa itu (peraturan pemerintah tentang keabsahan media) dibebaskan semua.

    “Cukup dibentuk lembaga badan Pers (Dewan Pers) sebagai tempat pemberi informasi supaya untuk melakukan koordinasi pembinaan dan lain sebagainya. Bukan untuk melakukan keabsahan atau sertifikasi dan sebagainya (Peraturan Dewan Pers),” imbuhnya.

    Jadi sah atau tidaknya pekerja atau penerbitan pers, menurut mantan Anggota Komisi III Bidang Hukum DPR RI, bukan tergantung dari Dewan Pers yang menentukan.

    “Tetapi apakah perseroan tersebut sudah berbentuk badan hukum yang didaftarkan oleh notaris ke Kementerian Hukum dan HAM atau kepada Kementerian Dalam Negeri,” tegasnya.

    Oleh karena itu, Yani menandaskan, apa yang dilakukan oleh Dewan Pers sudah melampaui amanat atau otoritas yang diberikan oleh undang-undang Pers.

    “Itu bisa berimplikasi ada media yang menurut mereka (Dewan Pers) bisa tidak memenuhi syarat dan kualifikasi, sehingga sama jugalah seperti sensor pada saman yang lama (orba) dalam bentuk yang lain.

    “Kalau sertifikasi keahlian itu kan tanggung jawab dari media tersebut dan kelompok medianya itulah yang akan melakukan pengujian dan kemudian membentuk yang namanya organisasi pers. Dan organisasi pers (sekarang) kan tidak tunggal.

    Maka yang paling berhak untuk melakukan uji kompetensi menurut saya adalah organisasi profesi dan organsisasi profesi itu adalah organisasi yang menaungi pekerja Pers situ sendiri,” pungkasnya. (rls)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com