Kajari Dinilai Tutup Mata Terkait Penanganan Beberapa Kasus Korupsi di Kampar, Ada Apa...?
jumat, 28-06-2019 - 19:09:50 WIB 👁 37124
Kajari Dinilai Tutup Mata Terkait Penanganan Beberapa Kasus Korupsi di Kampar
SERGAPONLINE.COM KAMPAR-Tidak tanggung-tanggung, dugaan ada nya korporasi dalam menangani persoalan Korupsi saat ini, pihaknya menilai Kajari Kampar ada apa?
Salah satu penanganan kasus yang telah ditetapkan Tersangka kasus pungutan liar (pungli) pada kegiatan Proyek Operasi Agraria Nasional (prona) yang terlibat dan dinyatakan tersangka Nurul Hidayah yang menjabat sebagai Sekdes Desa Gunung sari Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar- Riau, sampai saat ini Kejaksaan Negeri Kampar, belum melakukan penahanan terhadap tersangka.
Penetapan tersangka NH Sekretaris Desa Gunung Sari Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar ini, ditetapkan tersangka (5/9/2018) lalu.
Pihak awak media mencoba ingin Konfirmasi langsung/kepada Kajari Kampar Dwi Antoro di kantornya beberapa hari yang lalu tidak pernah dikantor, orang Nomo 1 dikejaksaan Negeri kampar ini, selalu sibuk dengan agenda luar daerah, namun beberapa kali dikonformasi Nomor Selulernya tidak dapat dihubungin hingga berita ini di terbitkan. (Ali)
Komentar Anda :