Korban Menuai Fitnah/ Kisah Rumah Tanggaku
Jumat, 02-08-2019 - 23:00:10 WIB 👁 77651

TERKAIT:
 
  • Korban Menuai Fitnah/ Kisah Rumah Tanggaku
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU – Awal dari pada kisahku, Pada tanggal 06 juni 2015 Sri yulinar sebagai mantan istri meninggalkan rumah Dan membawa anak anak pergi Dan tidak tau kemana perginya adapun penyebab dia pergi meninggalkan rumah : karena pada malam sabtunya kami bertengkar sedikit karena tidak mau aku (suami)membayar utang dia (istri)di bank danamon Dan Bank Panin Dan juga keluarga keluarga terdekat.

    Karena di awal meminjam dia di bank saya tidak setuju namun karena selalu bertengkar akhirnya jadi saya tandatangan.

    Setelah dia (mantan istri)pergi meninggalkan rumah sewaktu saya masih kerja, Saya tetap tinggal dirumah jalan gunung tidar no. 01 walaupun istri tidak ada lagi atau tanpa istri.

    Setelah sebulan berlalu baru saya tau mantan istri saya di cilegon jawa barat seketika saya cek ke catatan sipil pekanbaru data-data mantan istri dan anak-anak sudah tidak ada lagi dipekanbaru (sudah di urus pindah tanpa sepengetahuan aku) sebelum pergi.

    Setelah saya tau dia dicilegon saya selalu menghubungi dia untuk balik ke pekanbaru namun dia(mantan istri ) menolak malahan dia Yang meminta saya untuk datang ke cilegon dan bujukan ini sudah berulang kali namun tidak berhasil Dan terakhir dia meminta kalau kamu tidak mau kesini/cilegon urus saja Surat cerai kita,kata mantan istri saya.

    Sesuai permintaan Sri yulinar pada tanggal 27 juli 2015 saya ajukan gugatan di pengadilan Negri pekanbaru.

    Dan pada tanggal 04 November 2015 keluar keputusan pengadilan negeri pekanbaru.

    Sejak saya tau anak-anak sekolah di cilegon saya mengirim uang 2.500.000 per bulan dan saya pindahkan sekolah anak anak saya dari negeri ke katolik.

    Pada tahun 2017 saya menikah di pekanbaru dan sesuai kesepakatan dengan istri saya yang sekarang, akan tetap membiayai anak- anak Yang ada di cilegon.

    Dan suatu ketika saya mentransfer uang kerekening sri yulinar untuk kebutuhan anak- anak dan saya kasih tau sama dia melalui telepon dan saya di caci maki dan dihujat abis-abisan dan katanya” Tidak perlu uang mu sama saya”kata mantan istri saya dan telepon saya matikan.

    Untuk memberi pertanggung jawaban kepada anak, saya menyuruh saudara saya dari Cileungsi bogor ke cilegon menjumpai Sri yulinar untuk mengantarkan uang namun Sri yulinar mengusir mereka dan berbicara “Tidak ada hak marga purba disini sampai kan kepada si Martin tidak butuh kami uangnya.”kata mantan istri saya dengan nada emosi kepada adeksaya. Sejak itu komunikasi terputus sama dia dan anak-anak.

    Pada tanggal 15 juni 2019 seseorang menelepon saya(fredy simanjuntak) mengatas namakan pengacara sri yulinar (mantan istri saya)untuk mengajak bertemu membahas tentang harta gono gini dan saya temui di kedai kopi koktong jalan riau dan dalam pertemuan fredy simanjuntak meminta supaya aku memberikan permintaan mantan istri saya seperti :
    1. Kursi sofa 1 set,
    2. Lemari es 2 pintu
    3. Lemari kain
    4. Honda vario
    5. Mesin cuci
    6. seperangkat alat karaoke.

    Saya menjawab pada saat itu kepada saudara fredi simanjuntak“ boleh boleh saja saya bilang dan tidak masalah”saya bilang kepada saudara fredy.

    Dan pada saat pertemuan itulah saya tau bahwa sri yulinar (mantan istri)sudah kembali kepekanbaru.

    Dan pada malam harinya WA dari fredy simanjuntak datang meminta di antarkan semua Yang diminta oleh sri yulinar Yang sudah saya ia kan dan saya jawab ketemu saja dulu kita besok.

    Pada hari selasanya ketemu sama fredy simanjuntak dan kawan nya bertemu di kedai Coffeetwo di jalan setia budi, dalam pertemuan itu fredy simanjuntak meminta barang- barang tersebut supaya diantarkan atau saya jemput dan saya jawab : ”Lebih dari barang-barang itu aku kasih tapi kalian gugat dulu walaupun di pengadilan di mediasi jadinya biar ada jadi pegangan ku keputusan pengadilan”.

    Dan fredy simanjuntak tidak senang karena aku bilang harus digugat dan berakhirlah pertemuan

    Namun beberapa hari kemudian saya ada dapat WA dari fredy simanjuntak kenapa ada tanda tangan sri yulinar di gugatan perdata di pengadilan negeri pelalawan sedangkan dia tidak tau sekalian fredy simanjuntak mengirim foto- foto gugatan , Surat kuasa dan keputusan pengadilan negeri pelalawan. Saya jawab dengan : sudah sama lae dengan Tuhan menurut lae.

    Dihari berikutnya fredy simanjuntak mengirim foto-foto dan laporan di polda riau ke WA saya dan saya tidak menjawab.

    Sejak mantan istri saya meninggalkan saya di pekanbaru saya masih tetap tinggal di pekanbaru dan memakai alamat waktu di tinggalkan dan sampai sekarang saya masih dipekanbaru.

    Maka pemberitaan salah satu media yg mengatakan aku Yang meninggalkan istri itu adalah fitnah karena aku lah Yang di tinggalkan di pekanbaru.

    Inilah kisah yang bisa ku tuliskan,semoga fitnah tak adalagi

    Terimakasih
    Tertanda Martin Purba SH.MH



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com