Rombongan Pansus TJSP DPRD Kabupaten Bengkalis Berkunjung ke Batam
Sabtu, 03-08-2019 - 13:06:44 WIB 👁 37102

TERKAIT:
 
  • Rombongan Pansus TJSP DPRD Kabupaten Bengkalis Berkunjung ke Batam
  •  

    SERGAPONLINE.COM BATAM - Rombongan Pansus TJSP DPRD Kabupaten Bengkalis yang dipimpin oleh Mus Mulyadi selaku Ketua Pansus bersama anggota, serta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkalis Raja Arlingga dan Staf Bappeda Kabupaten Bengkalis disambut baik oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Muhammad Yunus, Anggota Komisi I  Tumbur M. Sihaloho dan Kepala Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Kota Batam Taufik.

    Mus Mulyadi Selaku Ketua Pansus TJSP/CSR menanyakan program kepedulian perusahaaan terhadap lingkungan atau sosial CSR Kota Batam terhadap Perusahaan yang ada dikota batam yang peduli dengan lingkungan dan yang bisa membangun daerah dan Masyarakat

    “Di Batam sudah ada Perdanya pada tahun 2012 namun ada beberapa perusahaan atau kawasan industri yang cukup bagus menyalurkan CSR nya karna amanat dalam perda itu salah satunya ada badan yang mengelolanya.

    Saat ini sudah ada tim fasilitasi CSR, ada beberapa perusahaan yang langsung ke masyarakat dengan memberikan pelatihan kepada masyarakat dengan diminta kepada lurah untuk mengutus beberapa orang untuk mengikuti pelatihan tersebut”, Jelas Muhammad Yunus.

    "Di dalam UUD No 40 tahun 2007 terkait PP 47 Tahun 2012 dan UUD No. 25 Tahun 2007 itu bahwa setiap perusahaan berkewajiban berkontribusi dari laba bersih untuk kepentingan masyarakat lingkungan, pada prinsipnya kita tidak bermaksud menghambat investasi tetapi harus ada kontribusi dari perusahaan.

    Apakah dalam perda CSR dibunyikan berapa persen kontribusi perusahaan? kadang ada perusahaan yang untungnya besar namun kontribusinya kecil kepada masyarakat, Perusahaan-perusahaan yang nakal seperti itu harus ditertibkan untuk kepentingan masyarakat. Harus ada faedah yang dinikmati oleh masyarakat terhadap keberatan mereka, karna mereka mengeksplorasi daerah kita dan sekaligus eksploitasi jadi bagaimana supaya ada manfaat keberadaan mereka kepada daerah kita yang bisa menjadi manfaat ekonomi untuk masyarakat. untuk itu, harus ada payung hukum yang menegaskan berapa persentasenya”, Ungkapnya.

    Taufik menuturkan bahwa saat ini Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perda CSR Batam tidak memuat berapa besar Kontribusi Perusahaan. Di Batam kebanyakan perusahaan besar, perusahaan international sudah mempunyai management yang sangat bagus, mereka sudah melaksanakan CSR tetapi mereka membuat CSR sendiri sesuai dengan kewajiban mereka sehingga kita coba tarik untuk disesuaikan dengan program pemerintah yang ada.

    "Di Batam banyak Perusahaan dan investasinya juga besar-besar, apakah dikoordinir? dan alokasi dananya bagaimana? kalau tidak dikelola dengan baik, perusahaan memberikan kontribusi secara persentase sangat kecil sekali namun di expose dan dibesar-besarkan.

    mudah-mudahan Perda ini bisa siap karena terdiri dari beberapa wilayah Kabupaten Kota dan bagaimana ini digenjot agar keberadaan perusahaan investasi yang ada di daerah kita masing-masing manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.

    Karena kalau tidak, ini berpotensi konflik antara masyarakat dan perusahaan yang memang selama ini sering terjadi”, Ungkap Azmi.

    Dijawab oleh Taufik, bahwa Di Batam Perda CSR belum mengkoordinir dana CSR dari perusahaan-perusahaan.

    Namun dari berbagai pertimbangan ini memang sangat riskan menyangkut ke pertanggung jawaban dan juga bahwa CSR dilaksanakan dengan tim pengelola, dikota batam belum mengkoordinir cuma sifatnya memfaslitasi agar sedikit banyak CSR dari perusahaan-perusahaan ini diselaraskan dengan program pemeritah.

    Ditambah Zamzami Harun, “CSR tidak ada penekanan akan tetapi perusahaan itu sendiri sangat peduli sekali dengan CSR.

    Jika tidak peduli dengan CSR, maka kontrol sosialnya akan berdampak negatif, setiap daerah tentu menginginkan kepedulian Perusahaan terhadap lingkungan  dan CSR. Ada tidak kira-kira dasar hukum untuk CSR harus memberikan Kontribusi Sekian Persen, jika memang tidak ada tentu ini akan mengambang”.

    “CSR itu mereka mengutamakan standar mutu, dan salah satu persyaratan standar mutu adalah CSR, perusahan luar mereka berkewajiban untuk berpatisipasi dalam lingkungannya agar menjadi masukan untuk kedepannya setelah adanya perda CSR ini, kelemahannya adalah DPRD  tidak ikut dalam pengawasan pengelolaannya”tambah Tumbur M. Sihaloho sebagai masukan.(rls/fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com