Bantah Ketua IMOI Riau,
Anotona : Tidak Ada Pencemaran Nama Baik, Saya Hanya Melaksanakan Surat Mandat
Sabtu, 03-08-2019 - 16:26:39 WIB šŸ‘ 75587
Anotona Nazara
TERKAIT:
 
  • Anotona : Tidak Ada Pencemaran Nama Baik, Saya Hanya Melaksanakan Surat Mandat
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU-Tak terima pemberitaan yang sepihak, Anotona Nazara bantah Ketua IMO.Indonesia Riau, Saudara Hondro dan buat hak jawab dibeberapa media online.

    Menurut Anotona Nazara, mengenai pemberitaan dibeberapa medio Online yang mengatakan bahwa saya telah mencemarkan nama baik organisasi IMO Indonesia wilayah Provinsi Riau.

    "itu tidak benar, apa yang saya cemarkan ? saya hanya memberikan statement dimedia berdasarkan surat mandat dan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh pendiri Ikatan Media Omline Indonesia (IMO-INDONSIA)", jika hal itu yang dikatan saya mencemarkan nama baik yah... Silahkan ditanya kepada pendiri dipusat. Tegasnya

    Kemudian, Hak jawab yang disampaikan Anotona Nazara tersebut disampikan kepada media online seperti Siagaonline.com, HebatRiau.com, SuaraSindo.com, Harian Berantas com dan Dewata news.com. dan sudah disampaikan melalui alamat surat elektronik (email) seperti yang tercantum di box media-masing.

    Dalam jumpa persnya seperti yang dilansir dibeberapa mediaonline seperti Siagaonline.com, HebatRiau.com, SuaraSindo.com, Harian Berantas com dan Dewata news.com , seperti yang disampaikan saudara Saudara Hondro bahwa terlapor sudah melakukan pencemaran nama baik.

    Sehingga menurut saudara Hondro terlapor yang mengaku sebagai ketua IMO Riau hubungan kerjasama mediaonline yang dimilikinya dibeberapa daerah kabupaten dan kota terputus, jelasnya dalam jumpa pers tersebut

    Sementara menurut Anotona Nazara dalam jumpa persnya, Kamis (18/7/2019) tertawa menanggapi pemberitaan tersebut. “ Itu  tidak benar  saya  (Anotona Nazara-red) melakukan Pencemaran nama baik sebagaimana  yang ditulis dalam berita tersebut," jelasnya

    Karena menurut Nazara, Terkait keikut sertaan saya mengikuti Munas IMOI, yang dilaksanakan pada hari/tanggal Kamis 27 Ć¢ā‚¬ā€œ Jumat 28 September 2018 tempat di Hotel Cempaka Jakarta, berdasarkan undangan resmi dari Dewan Pendiri Ikatan Media Online Indonesia yang diketuai Rudi S. Meliala yang saya terima undangannya pada tanggal 20 September 2018 dengan Nomor surat : 030/DP/IMOI/IX/2018.

    Diacara Munas IMOI  I,  Para Pendiri dan utusan dari 27 Propinsi se Indonesia menyepakati untuk membubarkan diri dari wadah Ikatan Media Online Indonesia (IMOI) dan mendeklarasikan wadah baru yang diberi nama Media Online Indonesia (MOI) dan pada waktu yang bersamaan Dewan Pimpinan Pusat MOI yang baru dideklarasikan, mengeluarkan mandat pembentukan  kepengurusan ditingkat Propinsi  pada masing-masing utusan, termasuk Riau

    Lanjut Nazara, terkait kerugian yang dialami oleh saudara Hondro, baik secara pribadi maupun sebagai pemilik media online yang menurut Hondro mengalami kerugian akibat pemutusan hubungan kerjasama di sejumlah pemerintah daerah, tidak ada hubungannya dengan berdirinya MOI. Karena media online merupakan badan hukum usaha jika melakukan kerjasama kita harus  mengikuti ketentuan yang diberlakukan oleh masing-masing instansi. Jadi tidak ada hubungannya dengan MOI, tegasnya

    Anehnya kata Nazara, Laporan yang sama juga pernah disampikan Saudara Hondro  kepada pihak Polda Riau pada akhir tahun 2018, saya (Anotona Nazara-red) pernah diundang pihak reskrim umum Polda Riau, melalui Pak Feri pada tanggal 10 Desember 2018 lalu, untuk klarifikasi atas laporan yang pernah disampaikan saudara Hondro dan semua data-data yang berkaitan dengan hal tersebut sudah saya sampaikan, jelasnya
     (Jas)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com