Diduga Pabrik Roti Kering di Kubang Izinnya Sudah Kadar Luasa dan Menyalahi Aturan
Sabtu, 24-08-2019 - 00:17:46 WIB 👁 98144

TERKAIT:
 
  • Diduga Pabrik Roti Kering di Kubang Izinnya Sudah Kadar Luasa dan Menyalahi Aturan
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR-Pabrik roti kering yang beralamat di Jalan Bupati Kubang raya Kecamatan tambang Kabupaten Kampar Riau. Surat izin Perusahaan tersebut, sudah lama tidak berfungsi atau tidak berlaku lagi, dan tidak sesuai dengan alamat usaha perusahaan tersebut.                          

    Di karenakan tempat usaha pabrik roti kering tersebut, sedangkan alamat izin usaha beralamat di Jalan Mahang III, C 48 no 07 RT.01.RW. 07 pandau jaya kec siak ullu  kabupaten Kampar Riau.   

    Di terbitkan surat izin usaha terhitung, sejak tanggal 13 april tahun 2012 berakhir di tanggal 13 April tahun 2017 yang silam, dan masa berlaku surat izin sudah lama tidak berfungsi dan tidak berlaku.                 

    Dan di duga pabrik roti kering tersebut sudah tidak layak lagi untuk melakukan aktivitas nya, untuk mengngelolah makanan ringan tersebut. Hal ini sudah melanggar peraturan  Pemerintah daerah.                                          

    Kemudian surat izin sudah lama  tidak berfungsi lagi, menurut tanggal yang ada dalam surat izin tersebut, atau sudah tidak berlaku lagi dan tidak memenuhi syarat yang sudah di tentukan oleh pihak perizinan dan retribusi bidang usaha industri dan perdagangan.                                          

    Sesuai dengan aturan kementerian dalam negeri UU no 20 tahun 2010 tanggal 22 Maret tahun 2010 tentang pedoman organisasi tata usaha unit pelayanan perizinan terpadu daerah.                                                  

    Peraturan Bupati Kampar nomor 18 tahun 2010 tanggal 22 Maret tahun 2010 tentang pelimpahan wewenang perizinan terpadu daerah Kampar.                                     

    Serta ada penemuan barang sejenis roti kering yang sudah expaer berkarung-karung namun salah satu anggota pabrik roti tersebut saat ditanya kan oleh media sergap.com pada Jumat (23/8 2019), mengatakan bahwa roti yang sudah expaer berkarung-karung akan di jual untuk penternak bebek atau di buang dengan begitu saja, Raka selaku penjaga pabrik roti tersebut mengatakan, "agar bisa di hitung berapa banyak jumlah yang sudah terjual, kalo roti sudah expaer tentu saja sudah lunak gak bisah lagi di hitung karena kalo di sentuh akan hancur." Media ini menanyakan, apa nama perusahaan pabrik roti ini, tapi  Raka haya menyebut kan klo perusahaan tersebut tidak ada nama CV atau PT nya melainkan SIUP.                         

    Saat media ini melakukan konfirmasi kepada Direktur pabrik roti kering tersebut yaitu M Aminulloh, ternyata tidak ada ditempat,  menurut Raka pemilik perusahaan lagi tidak ada di tempat sedang keluar. Tutur Raka. (Ansori)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com