Diduga Pabrik Roti Kering di Kubang Izinnya Sudah Kadar Luasa dan Menyalahi Aturan
Sabtu, 24-08-2019 - 00:17:46 WIB šŸ‘ 101464

TERKAIT:
 
  • Diduga Pabrik Roti Kering di Kubang Izinnya Sudah Kadar Luasa dan Menyalahi Aturan
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR-Pabrik roti kering yang beralamat di Jalan Bupati Kubang raya Kecamatan tambang Kabupaten Kampar Riau. Surat izin Perusahaan tersebut, sudah lama tidak berfungsi atau tidak berlaku lagi, dan tidak sesuai dengan alamat usaha perusahaan tersebut.                          

    Di karenakan tempat usaha pabrik roti kering tersebut, sedangkan alamat izin usaha beralamat di Jalan Mahang III, C 48 no 07 RT.01.RW. 07 pandau jaya kec siak ullu  kabupaten Kampar Riau.   

    Di terbitkan surat izin usaha terhitung, sejak tanggal 13 april tahun 2012 berakhir di tanggal 13 April tahun 2017 yang silam, dan masa berlaku surat izin sudah lama tidak berfungsi dan tidak berlaku.                 

    Dan di duga pabrik roti kering tersebut sudah tidak layak lagi untuk melakukan aktivitas nya, untuk mengngelolah makanan ringan tersebut. Hal ini sudah melanggar peraturan  Pemerintah daerah.                                          

    Kemudian surat izin sudah lama  tidak berfungsi lagi, menurut tanggal yang ada dalam surat izin tersebut, atau sudah tidak berlaku lagi dan tidak memenuhi syarat yang sudah di tentukan oleh pihak perizinan dan retribusi bidang usaha industri dan perdagangan.                                          

    Sesuai dengan aturan kementerian dalam negeri UU no 20 tahun 2010 tanggal 22 Maret tahun 2010 tentang pedoman organisasi tata usaha unit pelayanan perizinan terpadu daerah.                                                  

    Peraturan Bupati Kampar nomor 18 tahun 2010 tanggal 22 Maret tahun 2010 tentang pelimpahan wewenang perizinan terpadu daerah Kampar.                                     

    Serta ada penemuan barang sejenis roti kering yang sudah expaer berkarung-karung namun salah satu anggota pabrik roti tersebut saat ditanya kan oleh media sergap.com pada Jumat (23/8 2019), mengatakan bahwa roti yang sudah expaer berkarung-karung akan di jual untuk penternak bebek atau di buang dengan begitu saja, Raka selaku penjaga pabrik roti tersebut mengatakan, "agar bisa di hitung berapa banyak jumlah yang sudah terjual, kalo roti sudah expaer tentu saja sudah lunak gak bisah lagi di hitung karena kalo di sentuh akan hancur." Media ini menanyakan, apa nama perusahaan pabrik roti ini, tapi  Raka haya menyebut kan klo perusahaan tersebut tidak ada nama CV atau PT nya melainkan SIUP.                         

    Saat media ini melakukan konfirmasi kepada Direktur pabrik roti kering tersebut yaitu M Aminulloh, ternyata tidak ada ditempat,  menurut Raka pemilik perusahaan lagi tidak ada di tempat sedang keluar. Tutur Raka. (Ansori)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    03 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    04 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    05 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    06 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    07 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    08 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    09 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    10 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    11 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    12 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    13 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    14 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    15 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    16 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    17 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    18 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    19 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    20 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    21 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    22 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com