Diduga Oknum Pegawai DISHUB Kota Pekanbaru Koroyok Wartawan Saat Melakukan Konfirmasi
Sabtu, 24-08-2019 - 14:42:06 WIB 👁 230157
Ansori, Wartawan media Merdeka News
TERKAIT:
 
  • Diduga Oknum Pegawai DISHUB Kota Pekanbaru Koroyok Wartawan Saat Melakukan Konfirmasi
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- Diduga Oknum Pegawai dan Petugas Dinas Perhubungan (DISHUB) kota Pekanbaru, dibagian Unit  Pelayanan Terpadu Daerah  (UPTD) parkir kota Pekanbaru  Riau, melakukan  pengeroyokan  kepada  seorang  wartawan  yang hendak  melakukan  konfirmasi terkait dugaan pungli di lahan parkir kota Pekanbaru Riau.

    Dilokasi Rumah kayu  resto di jalan SM Amin Simpang Tabek Gadang Rumah kayu  resto  yang masih status quo (Lahan yang bebas parkir) yang telah disetujui oleh warga setempat. Namun Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru tetap melakukan pengutipan terhadap masyarakat.
     
    Berdasarkan keterangan masyarakat, bahwa tarif parkir sepeda motor atau roda dua, dan roda empat dikutip Rp 2000 tanpa diberikan karcis. Setelah ditanya oleh pengunjung, juru parkir mengaku masuk ke PAD.Namun setelah diselidiki sehelai SPT-nya pun tidak ada. Tetapi pihak yang  mempunyai SPT ngotot tetap bayar  PAD ke UPTD melalui Sarwono.

    Saat informasi diperoleh, wartawan media Merdeka News (Ansori) menguji informasi dan kebenaran, sebagaimana UUD Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Kode Etik Jurnalistik Pasal 3. Bahwa Wartawan Indonesia Selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang,tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

    Ansori menambahkan, saat tiba di kantor Dinas Perhubungan kota Pekanbaru, pada hari Rabu (13/12/2017), ketika hendak melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan kota Pekanbaru terkait informasi pengutipan uang lahan parkir tersebut, kepala bidang Unit  Pelayanan Terpadu Daerah  (UPTD) parkir kota Pekanbaru  Riau, Sarwono mengatakan, terkait masalah ini jangan kalian konfirmasi dengan Kepala Dinas, "kalau kalian konfirmasi dengan kepala Dinas jabatan saya akan saya pertaruhkan." Kata Sarwono, Ada apa...?

    Karena nada suara Sarwono sangat besar, tiba-tiba datang anggota nya yang bernama A, Mf dan P, langsung mengusir kami dengan nada yang keras, "keluar kau..! Keluar kau..! ini bukan kantor kalian, ini kantor kami, Sambil mendorong saya dan memegang baju saya merobek koran saya dan membuang Koran ke lantai. Diantara petugas tersebut sempat membuka baju dinasnya dan mengajak duel dengan saya. kejadian ini telah saya buat laporan ke Polsek Lima Puluh Kota Pekanbaru, dengan nomor laporan polisi;LP/136/K/XII/2017/RIAU/Resta Pekanbaru/Sektor Lima Puluh, tanggal 13 Desember 2017.

    Kemudian korban (Ansori) meminta kerja sama  dengan media yang ada di Pekanbaru untuk sama-sama mengukap perbuatan oknum Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru terhadap dirinya. Oleh perbuatan oknum petugas  Dinas Perhubungan kota Pekanbaru tidak beretika dan tidak menghargai profesi wartawan. Korban (Ansori) meminta kepada penegak hukum pada khususnya Kejaksaan Negeri Pekanbaru supaya berkas yang telah dipenuhi dan dilengkapi oleh penyidik Polsek Lima Puluh, agar dapat diterima dan pelaku-pelaku segera ditahan dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

    Kepala Kepolisian Sektor Lima Puluh AKP Sanny Handityo SH SIK ketika dikonfirmasi media ini melalui Kanit Reskrim Iptu zulfikri Yanto SH,dengan didapingi Brigadir Herman Zamroni S Psi sebagai penyidik pembantu, Jumat (23/08/2019) membenarkan laporan tersebut. Zulfikri menjelaskan, bahwa perkara ini sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru, kemudian dikembalikan lagi oleh Jaksa Penuntut Umum, dan setelah kami lengkapi petunjuknya, kami kirim lagi ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru, kemudian pihak Kejaksaan dikembalikan lagi (P-18 dengan P-19 Nomor: B-217/L.4.10/Eku.1/08/2019, menerapkan bahwa unsur-unsur Pasal 170 ayat (1) KUHP atau Pasal 335 ayat (1) KUHP yang dipersangkakan kepda tersangka tidak terpenuhi.

    Kemudian Zulfikri menambahkan, "kasus ini akan segera mlakukan gelar perkara lagi ke Polresta, dan seperti apa hasilnya nanti itu yang menjadi acuan kami untuk mengajukan kembali berkas perkara ini ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru." Jelas Zulfikri. 

    Ketika media ini konfirmasi kepada pimpinan Redaksi Media Merdeka News Nur Insan, melalui telepon selulernya Sabtu (24/8/2019). Insan Nur mengatakan bahwa benar Ansori adalah wartawan kami yang masih aktif sampai sekarang.

    Nur Insan menanggapi seputar berkas yang telah berulang kali di kembalikan Kejaksaan Negeri Pekanbaru kepada penyidik, kita sangat menyangkan, kita tidak atau apa alasan pihak Jaksa mengembalikan berkas tersebut, maka hal ini kita minta bantuan kepada rekan-rekan media yang ada di Riau agar dapat mempertanyakan langsung kepada Jaksanya.Dan kasus ini kita berharap supaya dapat titik terang hukumnya. Ungkapnya.

    Ketua Dewan Perwakilan (DPW) Ikatan Media Online Indonesia Wilayah Provinsi Riau, saat diminta statement nya Sabtu (24/8/2019) Hondro mengatakan,  "Kita mengharapkan kepada pihak Penyidik kasus tersebut, agar segera melengkapi berkas-berkas yang Jaksa Penutup Umum (JPU) Kejari Negeri Pekanbaru minta kepada penyidik."

    Hondro menegaskan, "terkait kasus ini kita menghimbau kepada rekan-rekan Media untuk dapat bersatu dalam membela hak-hak Pers, supaya oknum-oknum pejabat dan orang yang tidak bertanggung jawab agar tidak meraja lela kedepan untuk melakukan kekerasan terhadap wartawan yang menjalankan tugasnya sebagai pemburu berita, dan kita akan mengawal kasus ini sampai tuntas." Tegas Hondro. (Red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com