Neta S Pane: Wakil Rakyat Terpilih Yang Terlibat Penyuapan Jangan Dilantik
Selasa, 27-08-2019 - 11:24:57 WIB 👁 32896

TERKAIT:
 
  • Neta S Pane: Wakil Rakyat Terpilih Yang Terlibat Penyuapan Jangan Dilantik
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane meminta agar oknum wakil rakyat terpilih pada Pemilu 17 April 2019 lalu yang terindikasi terlibat Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) tidak dilantik. Hal tersebut disampaikan Neta kepada media menanggapi adanya oknum anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terpilih dari daerah pemilihan Provinsi Lampung yang terindikasi terlibat kasus penyuapan.

    Terkait Anggota DPD RI terpilih yang terindikasi terlibat kasus suap dapat dibaca di sini: http://www.radarnusantara.com/2019/08/lampung-bakal-punya-senator-terlibat.html

    “Jika seorang wakil rakyat (terpilih) sudah terlibat penyuapan, sebaiknya jangan dilantik,” ujar aktivis yang sangat getol mengkritisi kinerja Kepolisian RI itu, Senin, 26 Agustus 2019.

    Sebagaimana ramai diberitakan bahwa anggota DPD RI terpilih dari Lampung, Ahmad Bastian, diduga kuat telah melakukan tindak pidana penyuapan terhadap Bupati Lampung Selatan non-aktif, Zainudin Hasan. Hal itu berdasarkan pengakuan yang bersangkutan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang telah memberikan sejumlah Rp. 9,6 miliar kepada terdakwa Agus Bhakti Nugroho, yang oleh terdakwa ini diakui uang tersebut untuk Bupati Lampung Selatan non-aktif, Zainudin Hasan. Juga, dalam berkas dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tipikor, nama Ahmad Bastian berulang kali disebut sebagai penyuap Zainudin Hasan melalui Agus Bhakti Nugroho.

    Terkait hal tersebut, Neta merasa heran dan mempertanyakan penanganan kasus Ahmad Bastian itu. “Jika yang bersangkutan terlibat kasus penyuapan, kenapa tidak diproses secara hukum? Ini aneh. Apa alasannya tidak diproses. Jika kasusnya sudah diproses tentunya yang bersangkutan tidak bisa masuk ke Senayan sebagai anggota legislative,” imbuh Neta S. Pane penuh tanda tanya.

    Apalagi JPU, sambung Neta, sudah menyebutkan yang bersangkutan terlibat menyuap Bupati Lampung Selatan. “Seharusnya majelis hakim segera memerintahkan Polri atau Kejaksaan segera mengusut, bahkan menangkap yang bersangkutan. Pertanyaannya kenapa majelis hakim tidak mengeluarkan perintah agar pemeriksaan terhadap yang bersangkutan segera dilakukan? Ada apa?” tanya Neta.

    Terkait kasus Bupati Lampung Selatan non-aktif dapat baca di sini: https://news.detik.com/berita/d-4525053/bupati-lampung-selatan-zainudin-hasan-divonis-12-tahun-penjara

    Menurutnya, Majelis Hakim Tipikor tidak boleh tinggal diam. Semua pihak yang diduga terlibat dalam sebuah jaringan kejahatan atau tindak pidana harus diusut tuntas. “Tapi, Majelis Hakim juga tak boleh tinggal diam dan harus action melanjutkan perkara suap yang melibatkan yang bersangkutan,” tegas Neta lagi.

    Ketika dikonfirmasi terkait apa yang dapat dilakukan dan siapa yang harus bertanggung jawab untuk menghambat para oknum wakil rakyat yang terindikasi terlibat suap seperti Ahmad Bastian itu, Neta mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu turun tangan. “KPU perlu menanyakan hasil persidangan itu kepada majeslis hakim, terutama menyangkut tuduhan jaksa tentang keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus suap. Jika bukti-buktinya kuat dan majelis hakim akan memerintahkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, KPU bisa menunda sementara pelantikannya,” pungkas Neta mengakhiri pernyataan persnya. (JNI/Red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com