Neta S Pane: Wakil Rakyat Terpilih Yang Terlibat Penyuapan Jangan Dilantik
Selasa, 27-08-2019 - 11:24:57 WIB 👁 36676

TERKAIT:
 
  • Neta S Pane: Wakil Rakyat Terpilih Yang Terlibat Penyuapan Jangan Dilantik
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane meminta agar oknum wakil rakyat terpilih pada Pemilu 17 April 2019 lalu yang terindikasi terlibat Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) tidak dilantik. Hal tersebut disampaikan Neta kepada media menanggapi adanya oknum anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terpilih dari daerah pemilihan Provinsi Lampung yang terindikasi terlibat kasus penyuapan.

    Terkait Anggota DPD RI terpilih yang terindikasi terlibat kasus suap dapat dibaca di sini: http://www.radarnusantara.com/2019/08/lampung-bakal-punya-senator-terlibat.html

    “Jika seorang wakil rakyat (terpilih) sudah terlibat penyuapan, sebaiknya jangan dilantik,” ujar aktivis yang sangat getol mengkritisi kinerja Kepolisian RI itu, Senin, 26 Agustus 2019.

    Sebagaimana ramai diberitakan bahwa anggota DPD RI terpilih dari Lampung, Ahmad Bastian, diduga kuat telah melakukan tindak pidana penyuapan terhadap Bupati Lampung Selatan non-aktif, Zainudin Hasan. Hal itu berdasarkan pengakuan yang bersangkutan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang telah memberikan sejumlah Rp. 9,6 miliar kepada terdakwa Agus Bhakti Nugroho, yang oleh terdakwa ini diakui uang tersebut untuk Bupati Lampung Selatan non-aktif, Zainudin Hasan. Juga, dalam berkas dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tipikor, nama Ahmad Bastian berulang kali disebut sebagai penyuap Zainudin Hasan melalui Agus Bhakti Nugroho.

    Terkait hal tersebut, Neta merasa heran dan mempertanyakan penanganan kasus Ahmad Bastian itu. “Jika yang bersangkutan terlibat kasus penyuapan, kenapa tidak diproses secara hukum? Ini aneh. Apa alasannya tidak diproses. Jika kasusnya sudah diproses tentunya yang bersangkutan tidak bisa masuk ke Senayan sebagai anggota legislative,” imbuh Neta S. Pane penuh tanda tanya.

    Apalagi JPU, sambung Neta, sudah menyebutkan yang bersangkutan terlibat menyuap Bupati Lampung Selatan. “Seharusnya majelis hakim segera memerintahkan Polri atau Kejaksaan segera mengusut, bahkan menangkap yang bersangkutan. Pertanyaannya kenapa majelis hakim tidak mengeluarkan perintah agar pemeriksaan terhadap yang bersangkutan segera dilakukan? Ada apa?” tanya Neta.

    Terkait kasus Bupati Lampung Selatan non-aktif dapat baca di sini: https://news.detik.com/berita/d-4525053/bupati-lampung-selatan-zainudin-hasan-divonis-12-tahun-penjara

    Menurutnya, Majelis Hakim Tipikor tidak boleh tinggal diam. Semua pihak yang diduga terlibat dalam sebuah jaringan kejahatan atau tindak pidana harus diusut tuntas. “Tapi, Majelis Hakim juga tak boleh tinggal diam dan harus action melanjutkan perkara suap yang melibatkan yang bersangkutan,” tegas Neta lagi.

    Ketika dikonfirmasi terkait apa yang dapat dilakukan dan siapa yang harus bertanggung jawab untuk menghambat para oknum wakil rakyat yang terindikasi terlibat suap seperti Ahmad Bastian itu, Neta mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu turun tangan. “KPU perlu menanyakan hasil persidangan itu kepada majeslis hakim, terutama menyangkut tuduhan jaksa tentang keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus suap. Jika bukti-buktinya kuat dan majelis hakim akan memerintahkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, KPU bisa menunda sementara pelantikannya,” pungkas Neta mengakhiri pernyataan persnya. (JNI/Red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    03 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    04 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    05 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    06 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    07 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    08 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    09 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    10 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    11 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    12 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    13 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    14 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    15 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    16 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    17 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    18 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    19 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    20 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    21 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    22 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com