Dugaan Terima Banyak Pada Pembangunan Rumah Layak Huni di Inhil T.A 2016,
LSM Gerak Indonesia Mendesak Polda Riau Usut Keterlibatan Rasidin Kadisnaker Prov. Riau
Rabu, 28-08-2019 - 16:41:22 WIB šŸ‘ 101549
Kadis Disnakertrans  Provinsi Riau; Rasidin
TERKAIT:
 
  • LSM Gerak Indonesia Mendesak Polda Riau Usut Keterlibatan Rasidin Kadisnaker Prov. Riau
  •  

    SERGAPONLINE. COM PEKANBARU - Dalam perkara dugaan korupsi kegiatan pekerjaan kegiatan dan pengelolaan prasarana permukiman dan sarana sosial ekonomi kawasan transmigrasi di Desa Tanjung Melayu, Kecamatan Kuala Indragiri, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada tahun 2016. Kini berkas ketiga tersangka tengah diteliti Jaksa.

    Tersangka ada tiga orang yang berkasnya telah dilimpahkan kepada Kejati Riau,  antara WS selaku rekanan, dan MS dari CV SC selaku konsultan pengawas. Seorang tersangka lainnya adalah berinisial J selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

    Dalam penanganan perkaranya dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau.

    Setelah melalui rangkaian penyidikan, berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Peneliti. Saat ini berkas perkaranya masih ditelaah.

    "Berkasnya sedang diteliti," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Muspidauan, Minggu (9/6). Dikutip dari haluanriau.com

    Penelitian itu dilakukan untuk memastikan kelengkapan berkas perkara, baik syarat formal maupun materil. Jika lengkap, kata Muspidauan, maka akan dinyatakan P21 dan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

    "Jika belum lengkap, akan dikembalikan ke penyidik disertai petunjuk yang diberikan Jaksa atau P19," imbuh mantan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru itu.

    Untuk diketahui, perkara tersebut terjadi pada waktu bulan Juli hingga Desember 2016. Dimana, dalam SPDP yang diterima Kejati Riau, tempat kejadian perkara berada di Desa Tanjung Melayu, Kecamatan Kuala Indragiri, Inhil.

    Berdasarkan data yang dihimpun, pengerjaan proyek itu menggunakan biaya yang bersumber dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2016. Adapun organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengerjakan adalah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau.

    Untuk pengerjaan fisik, diketahui dilaksanakan oleh PT BPN dengan nilai penawaran Rp16 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp18 miliar.

    Sementara untuk jasa konsultasi pengawasan dilaksanakan oleh CV SC dengan nilai pagu hampir Rp400 juta.

    Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan Lsm yang ada di Provinsi Riau yang melaporkan kepada Bareskrim polda Riau pada tahun 2017.

    Wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Darman membenarkan bahwa kami sekarang sudah menjadi tersangka, bukan hanya tiga orang tapi tujuh orang sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Bareskrim Polda Riau.

    Menurut Darman kami ini jadi korban, "karna sepeser pun saya tak dapat uang dari situ, cuman Igung(Kontraktor) saat itu menjanjikan saja tapi tidak pernah saya terima" unkap Darman.

    "Aneh dalam kasus ini, kenapa pihak yang mencairkan dana lepas dan begitu juga Kadisnya kok kami jadi korban" ujar Darman.

    Dijelaskan Darman, "seharusnya Kepala Disnaker Provinsi Riau, Rasidin, SH yang harus bertanggungjawab, karna dia yang banyak dapat dan semua atas persetujuan dia, kami ini kan hanya mengetahui saja" Kata Darman dengan Nada Kesal.

    Ketika diminta tanggapan Emos Gea Ketua Lsm Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia Riau (LSM-GERAK INDONESIA) terkait adanya tersangka pada proyek pembangunan rumah layak huni di Desa Tanjung Melayu Inhil 2016. Mengatakan, Kita mendesak Penyidik Polda Riau harus berani mengungkap keterlibatan Kadis Disnaker Prov. Riau Rasidin, SH jangan hanya sampai di kabit saja. Apalagi ada pengakuan dari PPTK Darman bahwa dalam kegiatan proyek tersebut Kadis Disnaker provinsi Riau yang banyak menerimanya, tegas Emos

    Ketika dikonfirmasi Rasidin, SH Kepala Dinas Disnakertrans Prov. Riau terkait hal diatas melalui WhastAppnya mengatakan "Bagi saya biar hukum berjalan, konfirmasi saja ke darman, tak ada yang bisa nutup nutupinya, jelasnya Singkat. (Red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com