Tanggapi Replik Jaksa, Aman Abdurrahman Siap Dihukum Mati Asalkan..
Rabu, 30-05-2018 - 16:13:28 WIB šŸ‘ 20848

TERKAIT:
 
  • Tanggapi Replik Jaksa, Aman Abdurrahman Siap Dihukum Mati Asalkan..
  •  

    SERGAPONLINE.COM, JAKARTA-Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman langsung menyatakan tanggapannya atas replik tim jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 30 Mei 2018. Tanggapan Aman ini merupakan duplik lisan yang langsung dibacakan "Saya tetap dengan pembelaan yang kemarin," ujar Aman Abdurrahman di PN Jakarta Selatan, Rabu, 30 Mei 2018.

    Tim jaksa penuntut umum menyampaikan enam poin replik atas nota pembelaan Aman Jumat pekan lalu. Salah satu poinnya, jaksa menolak seluruh pembelaan Aman serta meminta majelis hakim menjatuhkan pidana hukuman mati sesuai tuntutan mereka.

    Dalam dupliknya, Aman Abdurrahman menyatakan siap dipidanakan atas prinsipnya yang mengkafirkan pemerintahan serta ajakannya untuk mendukung negara khilafah.

    Namun, Aman Abdurrahman menolak dihukum jika dikaitkan dengan kasus pengeboman di Indonesia. "Kalau yang berkaitan dengan prinsip, silakan pidanakan berapapun hukumannya. Hukuman mati silakan," katanya.

    Pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu menyatakan tak pernah terkait dan terlibat dalam beberapa kasus pengeboman yang didakwakan hakim. Dalam persidangan, kata dia, tak ada satu pun saksi yang menyatakan keterlibatan dirinya.

    "Kalau mau dipidanakan bahwa saya yang mengajarkan kepada mereka untuk bertauhid, untuk sirik demokrasi, dan yang lainnya dalam bentuk dakwah saya, silakan pidanakan sesuai keinginan anda semuanya," ucap Aman
    Abdurrahman.

    Dalam Majalah TEMPO, edisi 14-20 Mei 2018, seorang petinggi Detasemen Khusus 88 menyebutkan, Aman adalah pemimpin besar di mata mantan muridnya, baik yang mendapat pendidikan di luar maupun di dalam penjara.

    Termasuk, kata dia, di mata Bachrumsyah dan Bahrunnaim Anggih Tamtomo, dua pentolan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) Indonesia yang kini berada di Suriah. Bachrumsyah dan Bahrun disebut-sebut sebagai sponsor kasus teror bom Thamrin. "Kalau Aman bilang tidak suka sama seseorang, ini bisa diartikan anak buahnya sebagai perintah membunuh orang itu," kata petinggi Densus 88 itu.

    Dari dalam penjara Kembang Kuning, Aman juga memberi perintah kepada pengikutnya agar melakukan aksi teror bom Sarinah Thamrin. Dia menyatakan waktunya melakukan amaliyah pada Desember 2015.

    Perintah disampaikan kepada sejumlah anggota kelompok itu yang menemui Aman di penjara. Di antara yang datang, ada Dian Juni Kurniadi, Sunakim alias Afif, Muhammad Ali, dan Ahmad Muhazan. Sebelum ke Nusakambangan, mereka berkumpul di satu pondok pesantren di Ciamis, Jawa Barat.

    Abu Gar, salah satu murid Aman, menguatkan cerita itu saat bersaksi dalam sidang pada 6 Maret lalu. Pria kelahiran Cilacap, 24 April 1973, itu mengatakan menjadi penghubung ke salah satu pelaku pengeboman, Muhammad Ali.

    Ia melakukan itu atas permintaan Aman Abdurrahman saat berkunjung ke Nusakambangan pada 2015. "Setelah itu, saya tidak pernah tahu di mana pengeboman dilakukan," ucap Abu Gar.









    Sumber:Tempo/Srgaponline.com





     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com