Tanggapi Replik Jaksa, Aman Abdurrahman Siap Dihukum Mati Asalkan..
Rabu, 30-05-2018 - 16:13:28 WIB 👁 16592

TERKAIT:
 
  • Tanggapi Replik Jaksa, Aman Abdurrahman Siap Dihukum Mati Asalkan..
  •  

    SERGAPONLINE.COM, JAKARTA-Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman langsung menyatakan tanggapannya atas replik tim jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 30 Mei 2018. Tanggapan Aman ini merupakan duplik lisan yang langsung dibacakan "Saya tetap dengan pembelaan yang kemarin," ujar Aman Abdurrahman di PN Jakarta Selatan, Rabu, 30 Mei 2018.

    Tim jaksa penuntut umum menyampaikan enam poin replik atas nota pembelaan Aman Jumat pekan lalu. Salah satu poinnya, jaksa menolak seluruh pembelaan Aman serta meminta majelis hakim menjatuhkan pidana hukuman mati sesuai tuntutan mereka.

    Dalam dupliknya, Aman Abdurrahman menyatakan siap dipidanakan atas prinsipnya yang mengkafirkan pemerintahan serta ajakannya untuk mendukung negara khilafah.

    Namun, Aman Abdurrahman menolak dihukum jika dikaitkan dengan kasus pengeboman di Indonesia. "Kalau yang berkaitan dengan prinsip, silakan pidanakan berapapun hukumannya. Hukuman mati silakan," katanya.

    Pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu menyatakan tak pernah terkait dan terlibat dalam beberapa kasus pengeboman yang didakwakan hakim. Dalam persidangan, kata dia, tak ada satu pun saksi yang menyatakan keterlibatan dirinya.

    "Kalau mau dipidanakan bahwa saya yang mengajarkan kepada mereka untuk bertauhid, untuk sirik demokrasi, dan yang lainnya dalam bentuk dakwah saya, silakan pidanakan sesuai keinginan anda semuanya," ucap Aman
    Abdurrahman.

    Dalam Majalah TEMPO, edisi 14-20 Mei 2018, seorang petinggi Detasemen Khusus 88 menyebutkan, Aman adalah pemimpin besar di mata mantan muridnya, baik yang mendapat pendidikan di luar maupun di dalam penjara.

    Termasuk, kata dia, di mata Bachrumsyah dan Bahrunnaim Anggih Tamtomo, dua pentolan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) Indonesia yang kini berada di Suriah. Bachrumsyah dan Bahrun disebut-sebut sebagai sponsor kasus teror bom Thamrin. "Kalau Aman bilang tidak suka sama seseorang, ini bisa diartikan anak buahnya sebagai perintah membunuh orang itu," kata petinggi Densus 88 itu.

    Dari dalam penjara Kembang Kuning, Aman juga memberi perintah kepada pengikutnya agar melakukan aksi teror bom Sarinah Thamrin. Dia menyatakan waktunya melakukan amaliyah pada Desember 2015.

    Perintah disampaikan kepada sejumlah anggota kelompok itu yang menemui Aman di penjara. Di antara yang datang, ada Dian Juni Kurniadi, Sunakim alias Afif, Muhammad Ali, dan Ahmad Muhazan. Sebelum ke Nusakambangan, mereka berkumpul di satu pondok pesantren di Ciamis, Jawa Barat.

    Abu Gar, salah satu murid Aman, menguatkan cerita itu saat bersaksi dalam sidang pada 6 Maret lalu. Pria kelahiran Cilacap, 24 April 1973, itu mengatakan menjadi penghubung ke salah satu pelaku pengeboman, Muhammad Ali.

    Ia melakukan itu atas permintaan Aman Abdurrahman saat berkunjung ke Nusakambangan pada 2015. "Setelah itu, saya tidak pernah tahu di mana pengeboman dilakukan," ucap Abu Gar.









    Sumber:Tempo/Srgaponline.com





     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com