Tanggapi Replik Jaksa, Aman Abdurrahman Siap Dihukum Mati Asalkan..
Rabu, 30-05-2018 - 16:13:28 WIB šŸ‘ 20572

TERKAIT:
 
  • Tanggapi Replik Jaksa, Aman Abdurrahman Siap Dihukum Mati Asalkan..
  •  

    SERGAPONLINE.COM, JAKARTA-Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman langsung menyatakan tanggapannya atas replik tim jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 30 Mei 2018. Tanggapan Aman ini merupakan duplik lisan yang langsung dibacakan "Saya tetap dengan pembelaan yang kemarin," ujar Aman Abdurrahman di PN Jakarta Selatan, Rabu, 30 Mei 2018.

    Tim jaksa penuntut umum menyampaikan enam poin replik atas nota pembelaan Aman Jumat pekan lalu. Salah satu poinnya, jaksa menolak seluruh pembelaan Aman serta meminta majelis hakim menjatuhkan pidana hukuman mati sesuai tuntutan mereka.

    Dalam dupliknya, Aman Abdurrahman menyatakan siap dipidanakan atas prinsipnya yang mengkafirkan pemerintahan serta ajakannya untuk mendukung negara khilafah.

    Namun, Aman Abdurrahman menolak dihukum jika dikaitkan dengan kasus pengeboman di Indonesia. "Kalau yang berkaitan dengan prinsip, silakan pidanakan berapapun hukumannya. Hukuman mati silakan," katanya.

    Pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu menyatakan tak pernah terkait dan terlibat dalam beberapa kasus pengeboman yang didakwakan hakim. Dalam persidangan, kata dia, tak ada satu pun saksi yang menyatakan keterlibatan dirinya.

    "Kalau mau dipidanakan bahwa saya yang mengajarkan kepada mereka untuk bertauhid, untuk sirik demokrasi, dan yang lainnya dalam bentuk dakwah saya, silakan pidanakan sesuai keinginan anda semuanya," ucap Aman
    Abdurrahman.

    Dalam Majalah TEMPO, edisi 14-20 Mei 2018, seorang petinggi Detasemen Khusus 88 menyebutkan, Aman adalah pemimpin besar di mata mantan muridnya, baik yang mendapat pendidikan di luar maupun di dalam penjara.

    Termasuk, kata dia, di mata Bachrumsyah dan Bahrunnaim Anggih Tamtomo, dua pentolan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) Indonesia yang kini berada di Suriah. Bachrumsyah dan Bahrun disebut-sebut sebagai sponsor kasus teror bom Thamrin. "Kalau Aman bilang tidak suka sama seseorang, ini bisa diartikan anak buahnya sebagai perintah membunuh orang itu," kata petinggi Densus 88 itu.

    Dari dalam penjara Kembang Kuning, Aman juga memberi perintah kepada pengikutnya agar melakukan aksi teror bom Sarinah Thamrin. Dia menyatakan waktunya melakukan amaliyah pada Desember 2015.

    Perintah disampaikan kepada sejumlah anggota kelompok itu yang menemui Aman di penjara. Di antara yang datang, ada Dian Juni Kurniadi, Sunakim alias Afif, Muhammad Ali, dan Ahmad Muhazan. Sebelum ke Nusakambangan, mereka berkumpul di satu pondok pesantren di Ciamis, Jawa Barat.

    Abu Gar, salah satu murid Aman, menguatkan cerita itu saat bersaksi dalam sidang pada 6 Maret lalu. Pria kelahiran Cilacap, 24 April 1973, itu mengatakan menjadi penghubung ke salah satu pelaku pengeboman, Muhammad Ali.

    Ia melakukan itu atas permintaan Aman Abdurrahman saat berkunjung ke Nusakambangan pada 2015. "Setelah itu, saya tidak pernah tahu di mana pengeboman dilakukan," ucap Abu Gar.









    Sumber:Tempo/Srgaponline.com





     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com