Polsek Tenayan Raya Laksanakan Operasi Patuh Muara Takus 2019
Rabu, 04-09-2019 - 11:33:38 WIB 👁 113294
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Operasi Patuh Muara Takus 2019 hari ke tujuh di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya, Rabu (4/9/2019).
Memasuki hari ke-7 pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus 2019 di Provinsi Riau, puluhan pengendara terjaring dalam Operasi yang digelar Jajaran Satlantas Polsek Tenayan Raya pada pagi ini hari Rabu (4/9/2019) di simpang jalan harapan raya ujung Pekanbaru.
Para pelanggar lalulintas yang terjaring dalam Operasi Patuh 2019 ini didominasi oleh pengendara roda dua, antara lain tidak menggunakan helm serta kelengkapan lainnya sesuai ketentuan dan peraturan berlalu lintas.
Kegiatan Operasi Patuh yang dilaksanakan, diawali dengan pemantauan Kawasan Tertib Lalulintas di Jalan Lintas Timur Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Didalam Rajia ini Petugas menemukan beberapa pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran dan terhadap mereka dilakukan penilangan.
Pelanggar terjaring dalam Operasi Patuh dihari yang ke-7 ini, akan menerima sanksi tilang dari petugas yang tengah melaksanakan Operasi Patuh Muara Takus 2019 ini.
Kegiatan Operasi Patuh ini tidak hanya digelar oleh Satlantas Polsek Tenayan Raya, melainkan pada waktu bersamaan disejumlah wilayah Polsek Jajaran Polres Pekanbaru juga digelar Kegiatan Operasi Patuh ini.
Yang terjaring dalam Razia ini kebanyakan pelanggar yang mayoritas pengendara sepeda motor dan kendaraan roda 4.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hanafi Sik saat dikonfirmasi terkait Razia ini, melalui Kanit Lantas Polsek Tenayan Raya IPTU Desmon. S, kegiatan Operasi Patuh Muara Takus 2019 ini menyampaikan, bahwa Operasi Patuh ini akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019, dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalulintas.
Pada kesempatan ini Desmon juga mengimbau masyarakat untuk tertib berlalulintas demi keamanan diri sendiri maupun penggunaan jalan lainnya.
"Mari kita jadikan tertib berlalulintas ini sebagai kebutuhan, dan stop pelanggaran," Tegasnya.(Hd)
Komentar Anda :