Duga Tidak Sesuai Spek, Empat Paket Proyek PUPR Riau Dilapor Ke Kejati Riau
Senin, 26-03-2018 - 17:22:55 WIB 👁 77858

TERKAIT:
 
 

SERGAPONLINE.COM, PEKANBARU-Diduga tidak sesuai Spesifikasi Teknis (bestek) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), LSM Independen Pembawa Suara Pemberantas Korupsi Kolusi dan Kriminal Ekonomi Republik Indonesia (IPSPK3-RI) melaporkan empat proyek yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau ke Kejaksaan Tinggi Riau. 

Ketua LSM Independen Pembawa Suara Pemberantas Korupsi Kolusi dan Kriminal Ekonomi Republik Indonesia (IPSPK3-RI) Ir Ganda Mora mengatakan kepada media ini, "Keempat proyek yang dinilai bermasalah tersebut antara lain, proyek Peningkatan Rigid Jalan SP. Minas - SP Pemda - SP Tualang di Kabupate Siak, Proyek Peningkatan Jalan Tapung - Tandun, Peningkatan Jalan Sp Kandis - Tapung dan Proyek peningkatan jalan akses Jembatan Siak dengan sistim dua jalur.'' 

"Kegiatan keempat proyek yang dilakukan Dinas PUPR Riau itu, dilakukan pada tahun anggaran 2017 melalui APBD Riau," kata Ir Ganda Mora Direktur Eksekutif IPSPK3-RI pada oketimes.com saat ditemui di Pekanbaru, Senin (21/3/2018) siang.

Dijelaskan Ganda Mora, keempat proyek yang dikerjakan oleh rekanan masing-masing kegiatan itu, seperti untuk pelaksanaan proyek Peningkatan Rigid Jalan SP. Minas - SP Pemda - SP Tualang di Kabupaten Siak dikerjakan PT Harap Panjang dengan nilai kontrak Rp.21,3 miliar.

Kedua, peningkatan jalan Tapung - Tandun senilai Rp 13,1 miliar yang dikerjakan oleh PT Tata Inti Sepakat Jo PT Livtindo Wiajaya Perkasa (KSO). Ketiga, peningkatan jalan SP Kandis - Tapung senilai Rp20 miliar yang dikerjakan PT Vira Jaya Putra dan peningkatan jalan akses jembatan Siak IV dengan sistim dua jalur senilai Rp.15,4 miliar yang dikerjakan PT Bina Pembangunan Adi Jaya.

"Pelaksaan keempat proyek yang dilakukan PUPR dan rekanan tersebut, diduga sengaja 'berkolusi' dengan modus saling mengetahui kelemahan masing-masing atas dalil kesepakatan bersama dalam pelaksanaan proyek dilapangan," ujar Ganda Mora.

Modusnya, diduga sang rekanan diberikan kewenangan untuk melakukan pengurangan materil yang tidak sesuai spek dalam RAB dan gambar. Hal ini dilakukan, akibat minimnya pengawasan yang dilakukan pihak penyelenggara dan mepetnya waktu pelaksanaan kegiatan.

"Sehingga pelaksanaan dilapangan bisa dimanipulasi oleh rekanan dan jauh pantauan oleh tim PPTK, hingga batas waktu pelaksnaan berkahir," ujar Ganda.

Oleh karena itu lanjut Ganda Mora, pihaknya melaporkan dugaan adanya manipulasi dan korupsi tersebut ke pihak Kejaksaan Tinggi Riau. Laporan tersebut dilaporkan LSM IPSP-K3 RI ke pihak Kejaksaan Riau pada pertengahan Oktober 2017 lalu, dengan masing-masing laporan 101/Lap-IPSPK3 RI/X/2017, tentang laporan pelaksanaan peningkatan Jalan Tapung -Tandun.

Kemudian nomor laporan 103/Lap-IPSPK3-RI/X/2017 tentang dugaan laporan kerugian tentang pelaksanaan proyek peningkatan jalan akses jembatan Siak IV. Ketiga, nomor 104/Lap-IPSPK3-RI/X/2017 tentang pelaporan dugaan kerugian pelaksanaan Simpang Kandis Tapung dan Nomor 105/Lap-IPSK3-RI/X/2017 tentang pelaksnaan dugaan kerugian pelaksanan proyek peningkatan jalan Rigid Sp Minas - Sp Pemda - Sp Tualang.                

"Laporan hasil investigasi keempat pelaksanaan proyek tersebut sudah kita laporkan sejak bulan Oktober 2017 dan hingga kini pihak Kejaksaan Tinggi belum melakukan proses penyelidikan untuk melakukan peyidikan lebih lanjut," ujar Ganda Mora.

Ia berharap, dengan adanya laporan LSM IPSPK3 RI itu, pihak Kejaksaan Tinggi Riau dapat melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Apalagi, laporan yang disampaikan pihaknya sudah bisa dijadikan bukti awal proses penyelidikan atas adanya laporan masyarakat terkait pelaksanaan proyek tersebut. Saat media ini melakukan konfirmasi dengan Kadis PUPR Riau Dadang (21/3/18) sangat disayangkan Dadang tidak ada di kantor (Red)




 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  • Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
  • Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    03 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    04 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    05 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    06 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    07 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    08 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    09 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    10 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    11 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    12 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    13 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    14 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    15 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    16 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    17 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    18 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    19 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    20 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
    21 Satreskrim Polres Pasaman Barat Gelar Bakti Sosial, 500 Paket Sembako Tersalurkan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Tahu 2026
    22 Polres Pasaman Barat Melalui Satreskrim Sukses Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Tingkat Polres
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com