Klarifikasi Soal Pasien di RSUD TS,
BPJS: Harus Dirujuk Jika Memang Tidak Ada Dokter Spesialis
Jumat, 20-09-2019 - 18:16:35 WIB šŸ‘ 37539

TERKAIT:
 
  • BPJS: Harus Dirujuk Jika Memang Tidak Ada Dokter Spesialis
  •  

    SERGAPONLINE.COM INHIL - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tembilahan memberikan klarifikasi tentang pelayanan terhadap pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Sulung Pulau Kijang.

    Kabid PMR, Yusrianto dengan didampingi oleh Kabid SDMUKP Dery Suryadri Putra BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan,  dalam wawancaranya menyebutkan pada posisi pelayanan terhadap pasien Dewing di RSUD TS sudah mengikuti Perpres nomor 82 tahun 2018, dimana pada pasal 47 menertangkan bahwa pelayanan yang dijamin pada FKRTL / Rumak Sakit adalah pelayanan medis dasar (Khusus Gawat Darurat) dan spesialistik. Sehingga pasien yang membutuhkan pelayanan di Rumah Sakit maka dilayani oleh dokter spesialis sesuai kebutuhan indikasi medis.

    Yusrianto menambahkan apabila tidak ada dokter di Rumah Sakit tersebut maka pasien dirujuk ke Rumah Sakit yang memiliki dokter spesialis, ini sesuai dengan mekanisme Rujukan Berjenjang dengan memperhatikan kendali mutu dalam pelayanan.

    "Pelayanan di RSUD TS sudah sesuai dengan Perpres nomor 82 tahun 2018, yakni pasien tersebut setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter di IGD diindikasikan harus ditangani oleh dokter spesialis, karena di RSUD TS kebetulan tidak ada maka disarankan untuk dirujuk ke RSUD PH Tembilahan," ujarnya, Jum'at (20/9/2019).

    Dery kembali menjelaskan, setiap pelayanan untuk peserta / pasien JKN yang mengalami kendala atau membutuhkan informasi berhak mendapatkan penjelasan terlebih dahulu, dan hal ini telah dilaksanakan oleh pihak Rumah Sakit kepada pihak keluarga pasien sebelum mengambil keputusan.

    "Dalam kasus ini peserta telah dijelaskan oleh pihak RSUD dan pihak BPJS, bahwa pasien harus dirujuk ke dokter spesialis di RSUD Purihusada,  namun dari pihak  pasien / keluarga pasien tidak mau dirujuk sehingga hal ini tidak sesuai dengan prosedur yang ada, sesuai dengan Perpres 82 Tahun 2018 yaitu menerangkan Pelayanan Kesehatan tidak dapat dijamin yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan salah satunya adalah pelayanan Atas Permintaan Sendiri, Jadi, jika pihak  keluarga mengambil alternatif lain untuk melakukan pengobatan, itu sudah menjadi inisiatif dan tanggungan keluarga pasien," jelasnya.

    Untuk diketahui, peristiwa ini terjadi beberapa hari yang lalu di RSUD TS Pulau Kijang. Peserta BPJS Kesehatan Nahrawi, merasa kecewa atas ketidak mampuan BPJS Kesehatan dalam mengklaim perawatan orang tuanya saat masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Sulung Pulau Kijang.

    Orang tua Nahrawi yang beranama Dewing menderita sesak nafas pada hari Senin, (15/9/2019) dan dibawa ke ruangan IGD. Setelah sudah dilakukan penanganan kemudian bapak tersebut dinyatakan akan dirawat ke penyakit dalam oleh pihak manajemen RSUD TS, namun pada saat itu dokter spesialis sedang tidak berada di tempat karena ada halangan jadi disarankan untuk dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan.

    "Waktu masuk ke IGD pihak Rumah Sakit sudah memberikan pelayanan yang bagus dan menangani orang tua saya secara baik. Setelah ditangani, pihak RSUD menyatakan orang tua saya harus dirujuk ke RSUD PH Tembilahan karena di RSUD TS tidak ada dokter spesialis penyakit dalam yang bisa menangani," kata Nahrawi saat dikonfirmasi melalui selulernya, kamis (19/9/2019).

    Mendapati informasi ini, Nahrawi lalu meminta solusi jika tidak dirujuk ke Tembilahan karena berhubung pada saat itu sudah malam hari tepatnya pukul 22.00 WIB, dan pihak keluarga juga merasa jika orang tua sudah agak baikan pasca dilakukan penanganan. (S)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com