Klarifikasi Soal Pasien di RSUD TS,
BPJS: Harus Dirujuk Jika Memang Tidak Ada Dokter Spesialis
Jumat, 20-09-2019 - 18:16:35 WIB 👁 34219

TERKAIT:
 
  • BPJS: Harus Dirujuk Jika Memang Tidak Ada Dokter Spesialis
  •  

    SERGAPONLINE.COM INHIL - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tembilahan memberikan klarifikasi tentang pelayanan terhadap pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Sulung Pulau Kijang.

    Kabid PMR, Yusrianto dengan didampingi oleh Kabid SDMUKP Dery Suryadri Putra BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan,  dalam wawancaranya menyebutkan pada posisi pelayanan terhadap pasien Dewing di RSUD TS sudah mengikuti Perpres nomor 82 tahun 2018, dimana pada pasal 47 menertangkan bahwa pelayanan yang dijamin pada FKRTL / Rumak Sakit adalah pelayanan medis dasar (Khusus Gawat Darurat) dan spesialistik. Sehingga pasien yang membutuhkan pelayanan di Rumah Sakit maka dilayani oleh dokter spesialis sesuai kebutuhan indikasi medis.

    Yusrianto menambahkan apabila tidak ada dokter di Rumah Sakit tersebut maka pasien dirujuk ke Rumah Sakit yang memiliki dokter spesialis, ini sesuai dengan mekanisme Rujukan Berjenjang dengan memperhatikan kendali mutu dalam pelayanan.

    "Pelayanan di RSUD TS sudah sesuai dengan Perpres nomor 82 tahun 2018, yakni pasien tersebut setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter di IGD diindikasikan harus ditangani oleh dokter spesialis, karena di RSUD TS kebetulan tidak ada maka disarankan untuk dirujuk ke RSUD PH Tembilahan," ujarnya, Jum'at (20/9/2019).

    Dery kembali menjelaskan, setiap pelayanan untuk peserta / pasien JKN yang mengalami kendala atau membutuhkan informasi berhak mendapatkan penjelasan terlebih dahulu, dan hal ini telah dilaksanakan oleh pihak Rumah Sakit kepada pihak keluarga pasien sebelum mengambil keputusan.

    "Dalam kasus ini peserta telah dijelaskan oleh pihak RSUD dan pihak BPJS, bahwa pasien harus dirujuk ke dokter spesialis di RSUD Purihusada,  namun dari pihak  pasien / keluarga pasien tidak mau dirujuk sehingga hal ini tidak sesuai dengan prosedur yang ada, sesuai dengan Perpres 82 Tahun 2018 yaitu menerangkan Pelayanan Kesehatan tidak dapat dijamin yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan salah satunya adalah pelayanan Atas Permintaan Sendiri, Jadi, jika pihak  keluarga mengambil alternatif lain untuk melakukan pengobatan, itu sudah menjadi inisiatif dan tanggungan keluarga pasien," jelasnya.

    Untuk diketahui, peristiwa ini terjadi beberapa hari yang lalu di RSUD TS Pulau Kijang. Peserta BPJS Kesehatan Nahrawi, merasa kecewa atas ketidak mampuan BPJS Kesehatan dalam mengklaim perawatan orang tuanya saat masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Sulung Pulau Kijang.

    Orang tua Nahrawi yang beranama Dewing menderita sesak nafas pada hari Senin, (15/9/2019) dan dibawa ke ruangan IGD. Setelah sudah dilakukan penanganan kemudian bapak tersebut dinyatakan akan dirawat ke penyakit dalam oleh pihak manajemen RSUD TS, namun pada saat itu dokter spesialis sedang tidak berada di tempat karena ada halangan jadi disarankan untuk dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan.

    "Waktu masuk ke IGD pihak Rumah Sakit sudah memberikan pelayanan yang bagus dan menangani orang tua saya secara baik. Setelah ditangani, pihak RSUD menyatakan orang tua saya harus dirujuk ke RSUD PH Tembilahan karena di RSUD TS tidak ada dokter spesialis penyakit dalam yang bisa menangani," kata Nahrawi saat dikonfirmasi melalui selulernya, kamis (19/9/2019).

    Mendapati informasi ini, Nahrawi lalu meminta solusi jika tidak dirujuk ke Tembilahan karena berhubung pada saat itu sudah malam hari tepatnya pukul 22.00 WIB, dan pihak keluarga juga merasa jika orang tua sudah agak baikan pasca dilakukan penanganan. (S)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com