LKBH Para Legal dan APDESI Kecamatan Kampar Kiri Hulu Gelar Pelatihan Hukum Bagi Kepala Desa
Senin, 23-09-2019 - 20:37:16 WIB šŸ‘ 35014

TERKAIT:
 
  • LKBH Para Legal dan APDESI Kecamatan Kampar Kiri Hulu Gelar Pelatihan Hukum Bagi Kepala Desa
  •  

    SERGAPONLINR COM KAMPAR- Dalam upaya menambah  pemahaman para Kepala desa berkaitan dengan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Desa  sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, transparan dan akuntabel,  Lembaga Kajian  Bantuan Hukum  (LKBH) Para Legal bekerjasama dengan  Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia Kecamatan Kampar Kiri Hulu menggelar kegiatan pelatihan  Hukum bagi 24 orang Kepala desa  se Kecamatan Kampar Kiri Hulu bertempat di Aula Kantor Camat Kampar Kiri Hulu Senen 23/09/2019.

    Ketua APDESI Kecamatan Kampar Kiri Hulu Rajilus Rahman yang juga  menjabat sebagai Kedes Tanjung Belit  selatan dalam sambutannya menyampaikan kegiatan dalam upaya Apdesi  untuk mempersiapkan sumber daya kepala desa yang memiliki keterampilan dalam penggunaan anggaran yang akuntabel dan transparan, Sehingga anggaran yg dipergunakan dapat dipertanggung jawabkan" Kata Rajilus Rahman.

    Sementara Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Arizon,SE diwakili Kepala Pengembangan Sumber Daya dan Layan Publik H.Salmi Had. MSi didampingi Kasi Layan Publik H.Fakhrurazi.MSi , bahwa sebagai salah satu narasumber berkaitan dengan Keterbukaan Informasi Publik, menyampaikan apresiasi kepada LKBH Para Legal dan APDESi  yang melaksanakan kegiatan ini. Terkait dengan Materi Keterbukaan informasi ini,  memang  harus dilaksanakan setiap lembaga publik, termasuk Pemerintaha desa sebagaimana diatur degan Undang_undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan informasi Publik" Kata Salmi Hadi.

    Demikan pula dengan  Undang -undang  Pemerintahan Desa khususnya pasal 82 dan pasal 86 dengan dijelaskan akan  hak dan kewajiban kades dan warga desa  berkaitan dengan ketersediaan informasi ini. Untuk setiap Kepala Desa sebagai Kepala Lembaga Publik  wajib melaksanakan amanat kedua undang-undang tersebut, oleh karenanya Pemeribtah Kabupaten Kampar mendorong agar desa dapat membentuk PPID desa Sebagai  lembaga informasi didesa dalam suatu surat Keputusan Kepala desa, danenyusun Standar Operasional  layanan informasi publik dalam satu Peraturan Kepala Desa" Kata Salmi Hadi.(Diskom)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com