Riau Darurat Asap, Para Kades Dikampar Saingin Bupati Kampar keluar Daerah
Rabu, 25-09-2019 - 11:06:22 WIB šŸ‘ 64198

TERKAIT:
 
  • Riau Darurat Asap, Para Kades Dikampar Saingin Bupati Kampar keluar Daerah
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR-Disaat Rriau ditetapkan sratus darurat asap, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dan hampir ratusan kades diduga tinggalkan kampar dengan dalih BIMTEK yang di motori APDESI Kampar keJogjakarta,Hal tersebut seakan tak asingblagi bagi para kades dikampar kegiatan BIMTEK Ini seakan dijadikan program Utama, dalam memanfaatkan anggaran masing-masing dana desa.

    Sebagaimana diketahui, berdasarkan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, salah satu sumber pendapatan desa berasal dari alokasi APBN. Alokasi dari APBN ini adalah anggaran yang diperuntukkan bagi Desa dan Desa Adat yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/Kota yang digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan (penjelasan pasal 72).

    Selanjutnya berdasar Pasal 74 dinyatakan bahwa Belanja Desa diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang disepakati dalam Musyawarah Desa dan sesuai dengan prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah. Kebutuhan pembangunan tersebut meliputi, tetapi tidak terbatas pada kebutuhan primer, pelayanan dasar, lingkungan, dan kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa. 

    Dari ketentuan tersebut dapat diketahui bahwa dana desa digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan, walau diprioritaskan untuk pembangunan.

    PP 43 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan UU Desa

    Dalam PP 43 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan UU Desa, penjelasan pasal 19 ayat 2 menyatakan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Kemudian ada tambahan bahwa penggunaan dana desa mengacu pada RPJM Desa dan RKP Desa.

    Perlu dipahami bahwa menurut penjelasan pasal 19 tersebut dinyatakan bahwa pada prinsipnya dana desa digunakan untuk membiayai kewenangan yang menjadi tanggung jawab desa. Namun untuk mengoptimalkan penggunaan dana desa sebagaimana diamanahkan UU, maka penggunaan dana desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, antara lain pembangunan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Lebih lanjut dalam rangka pengentasan masyarakat miskin, Dana Desa juga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan primer pangan, sandang dan papan masyarakat.

    Penjelasan lebih lanjut dari PP 43 Tahun 2014 tentang penggunaan dana desa yang harus disimak adalah penggunaan Dana Desa untuk kegiatan yang tidak prioritas, agar dapat dilakukan sepanjang kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat telah terpenuhi.

    Dalam rangka mempertegas tentang prioritas penggunaan dana desa maka pada pasal 21 dinyatakan bahwa menteri yang menangani desa menetapkan prioritas penggunaan dana desa paling lambat 2 (dua) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran. Dalam menetapkan prioritas tersebut harus diperhatikan agar penggunaan Dana Desa ditetapkan dalam RKP.

    Atas hal tersebut, pemerintah daerah kabupaten Kampar melalui Dinas PMDes Melalui Roni Selaku Plt dinas saat dikonfirmasi,tidak memberikan jawaban, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsApnya

    Saat dikomfirmasi Kepala dinas PMDes kampar Febri, mengaku pihaknya saat ini sedang mengikuti Diklat PIM II diluar daerah, hal tersebut dirinya seakan mengelak, mengaku"Silahkan saja kordinasi dengan Plt Dinas PMDes,
    Ia mengakui, sebelumnya pihak APDESI Kampar Telah mengajukan rekomendasinya kepada bupati kampar, namun sejauh mana prosesnya dirinya tidak tau pasti,

    Anehnya lagi, saat dikonfirmasi Febri, PMDes Kampar,memberikan jaminan tak ada lagi kegiatan utama sehingga anggaran dana desa digunakan untuk kegiatan lainnya, Namun Febri lebih memilih diam,
    Ia malah mengaku kegiatan itu telah disetujui kejari kampar, dengan dalih pendampingan hukum elaknya red. (Ali)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com