Kodim 0303/Bengkalis Buka Peluang Jadi TNI Bagi Putra-Putri Wilayahnya
Kamis, 26-09-2019 - 07:16:17 WIB 👁 78782
SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Bagi putra putri Anda yang bercita-cita menjadi tentara sejak kecil, maka sekarang adalah saat yang tepat untuk mewujudkannya. Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Kodim 0303/Bengkalis, membuka pendaftaran untuk Calon Tamtama, gelombang kedua pada tahun ini.
"Penerimaan prajurit ini akan dilaksanakan pada tanggal 23 September hingga 4 Oktober mendatang," ungkap Dandim 0303/Bengkalis Letkol (Inf) Timmy Prasetya Harmianto. Rabu (25/09/19).
Ada yang berbeda pada penerimaan kali ini dari sebelumnya. Kali ini, putra terbaik Bengkalis, Siak, dan Kepulauan Meranti, tidak lagi bersaing secara langsung dengan putra-putri terbaik lain dari seluruh wilayah Indonesia.
"Pada perekrutan kali ini diprioritaskan penerimaan daerah, dan kita mendapatkan kuota untuk 134 orang," terang Dandim lagi
Lebih lanjut orang nomor satu dijajaran Kodim 0303/Bengkalis itu juga menjelaskan pada penerimaan tahun ini sudah mengunakan sistem kuota penerimaan. Untuk wilayah Kodim 0303/Bengkalis yang membawahi tiga kabupaten, memiliki kuota penerimaan untuk 134 orang.
"Dengan dibukanya peluang ini, putra dan putri di wilayah Kodim 0303/Bengkalis bisa mendaftarkan diri dan memanfaatkan peluang yang ada ini,"harap Dandim
Sementara itu, untuk persyaratan pendaftaran yang harus dilengkapi oleh calon prajurit, sama seperti dengan pelamar Tamtama biasa yakni.
1. Ijazah SD,SMP, SMA/SMK/MA
2. SKHUN/NEM SD, SMP, SMA/SMK/MA
3. Akte Kelahiran
4. Kartu Keluarga (KK)
5. KTP Calon, KTP Orang Tua/Wali
6.Kartu BPJS
7. SKCK dari Polres sesuai alamat/domisili
8. Surat keterangan bebas narkoba dari Rumah sakit pemerintah setempat.
9.Surat keterangan bhabinsa mengetahui lurah setempat.
9. Print out daftar online
11. Paspoto 4x6 = 6 lembar Hitam putih
12. Map warna merah 3 Lembar.
13. Untuk batas umur maksimal 22 tahun dan tinggi badan minimal 163 cm
Terakhir Dandim Bengkalis menambahkan apabila calon sudah terdata di masing-masing seperti Kodim, itu akan diarahkan secepatnya untuk validasi atau daftar ulang ke Ajenrem 031/WB guna melengkapi administrasi yang lainnya.
"Untuk semua pertanyaan administrasi di fotokopi masing-masing 13 lembar dan dilegalisir dan pada saat mendaftar semua persyaratan administrasi yang Asli dibawa dan fotokopi yang dilegalisir masing-masing rangkap satu. Apabila orang tua telah meninggal lampirkan Surat Keterangan Kematian atau Akte Kematian, fotokopi KTP calon dan KTP orang tua jadi satu lembar, apabila terjadi gangguan daftar online segera si calon diarahkan ke Ajenrem,"tutup Dandim 0303/Bengkalis.(fa)
Komentar Anda :