Jika Terjadi Dugaan Penyimpangan,
Kasi Intel : TP4 Bukan Bemper Terlepas dari Penegakan Hukum
Kamis, 26-09-2019 - 08:37:10 WIB šŸ‘ 87025

TERKAIT:
 
  • Kasi Intel : TP4 Bukan Bemper Terlepas dari Penegakan Hukum
  •  

    SERGAPONLINE.COM MERANTI - Pentingnya Pemahaman akan peran dan fungsi TP4D (Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah oleh Pemerintah dan masyarakat, dimana TP4D bukanlah Bamper bagi pemerintah untuk tidak terjerat dugaan tindak Pidana Korupsi dan atau tidak dapat diperiksa oleh Penegak Hukum.

    Hal tersebut disampaikan oleh Zia Ul Fattah Idris, SH Kasi Intel, yang turut hadir Robby Prasetya Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab.Meranti di ruang kerjanya (Zia) yang berlokasikan Jl.Mesjid kota Selat Panjang, Kec.Tebing Tinggi, Kabuoaten Kepulauan Meranti Propinsi Riau.Rabu (25/09/2019)

    " Pelaksanaan Pendampingan terhadap suatu pekerjaan oleh TP4 Kejaksaan merupakan pendampingan untuk pekerjaan Strategis yang mendukung Strategis Nasional didaerah itu sendiri, bukan pendampingan terhadap pekerjaan yang mudah atau pekerjaan yang mungkin mempunyai masalah hukum yang bukan berbicara masalah Teknis melainkan Administrasi."

    Pendampingan Pekerjaan oleh TP4 oleh Kejaksaan dilakukan berdasarkan permohonan yang dilakukan oleh pemerintah setempat, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan yang akan dilaksanakan yang diperkirakan akan berhadapan dengan hukum. Sepertihalnya pembangunan fisik di atas tanah, apakah tanah tersebut sebelum dilakukan pembangunan terjadi persengketaan terhadap tanahnya. Sebelum itu terjadi maka pemerintah harus mempersiapkan segala Administrasinya terlebih dahulu  papar Zia Ul Fattah Idris

    " Pembentukan TP4 dibentuk berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-152/A/JA/10/2015 pada tanggal 01 Oktober 2015 lalu, yang selanjutnya dikeluarkan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor : INS-001/A/JA/10/2015 tentang pembentukan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah yang terdiri dari : Kasi Pidum, Kasi Datun dan anggota Pidsus." paparnya

    Pelaksanaan Pembangunan oleh Pemerintah yang didampingi oleh TP4 tidak dapat diperiksa oleh penegak hukum jika terjadi dan atau diduga ada penyimpangan itu jelas salah, kenapa saya katakan itu?.Karena TP4 bukan Bemper atau sebagai alat pelindung bagi pemerintah untuk diperiksa oleh penegak hukum, jika terjadi penyimpangan ya.. penegak hukum lain silahkan lakukan pemeriksaan dikarenakan TP4 hanya lakukan pengamanan terhadap Administrasi bukan Teknis pembangunannya. jelas dan tutup Zia pada awak media..(Ismail)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com