Sosialisasi Rancangan Undang- Undang Permasyarakatan, Lapas Bengkalis Gelar FGD
Kamis, 26-09-2019 - 22:14:25 WIB 👁 32206
SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Dalam rangka mensosialisasi Rancangan Undang-undang (RUU) Pemasyarakatan yang direncanakan akan segera disahkan untuk itu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis menggelar kegiatan sosialisasi dan Forum Group Diskusi (FGD) bersama mahasiswa, LSM, dan madyarakat di Aula Lapas Bengkalis jl. Pertanian Kecamatan Bengkalis, Kamis (26/09/19).
Kepala Lapas Jelas II A Bengkalis, H. Maizar saat diwawancara awak media menyampaikan, bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengenalkan terkait RUU Pemasyarakatan yang baru meskipun tidak beebeda jauh dengan UU yang lama. Namun, ada beberapa poin yang baru dan perlu diketahui oleh masyarakat.
"Pada RUU ini ada beberapa poin baru yang sifatnya lebih terbuka kepada kepedulian masyarakat. Istilahnya dipermudah tapi bukan dimudahkan, seperti memberi kesamaan hak kepada setiap napi," terang Maizar
Dia menambahkan, pada kegiatan ini Lapas Kelas II A Bengkalis hanya menekankan terkait poin-poin RUU tersebut.
"Selanjutnya, apa yang menjadi masukan-masukan dari peserta diskusi tadi akan kita sampaikan kepada pimpinan,"tutur Maizar
Sementara itu, Putra dari salah satu mahasiswa yang ikut pada sosialisasi tersebut mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi dengan sosialisasi ini sebelum disahkan dan sebagai mahasiswa dirinya mendukung dengan RUU ini. Sebab, pada RUU ini lebih baik dari UU sebelumnya karena lebih efesiensi.
"Dengan sosialisasi ini kita lebih mengerti dan memahami sebelum RUU tersebut disahkan, dan RUU ini saya nilai lebih efesien dari UU yang lama," ungkap Putra.(fa)
Komentar Anda :