Terkait Pasir Pulau Rupat,
Ini Kata Ketua Persatuan Kepala Desa Kabupaten Bengkalis
Selasa, 01-10-2019 - 15:05:26 WIB 👁 54888
SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Terkait keluhan mata pencarian para buruh bongkar muat pasir dari pulau rupat mendapat tanggapan dari Ketua Persatuan Kepala Desa PKD kabupaten Bengkalis, dimana menurutnya bahwa pasir yang ada di pulau rupat merupakan anugrah dari Tuhan yang perlu di menfaatkan sebaik mungkin, untuk kepentingan masyarakat banyak dan pembangunan di Desa, Selasa (01/10/19).
"Ini merupakan anugrah dan kekayaan alam yang diberikan Allah kepada daerah kita Kabupaten Bengkalis, tinggal lagi kita saja yang mengatur bagaimana ini bisa di menfaatkan untuk kepentingan masyarakat banyak;" tutur Pasls
Lebih lanjut Pasla juga menjelaskan bahwa pasir di Pulau Rupat juga dapat menjadi pendapatan asli daerah PAD dan secara tidak langsung membuka lapangan kerja bagi masyarakat buruh untuk menafkahi keluarga mereka, namun perlu di atur melalui peraturan daerah PERDA.
Menurut Ketua PKD itu lagi Pasir rupat ini kualitasnya bagus dan sangat dibutuhkan untuk kepentingan pembangunan di daerah maupun di Desa,dan ini potensi yang baik buat daerah kita,disamping bisa mendapatkan PAD bagi daerah kita,juga bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat yang berprofesi sebagai buruh
"Daerah punya kewenangan mengatur ini melalui peraturan daerah PERDA sepanjang tidak merusak lingkungan dan merugikan masyarakat banyak,untuk apa kekayaan alam ini diberikan kalau bukan untuk kepentingan kemasalahatan ummat" pungkasnya
Penjelasan lain menurut Pasla, bahwa daerah punya kewenangan untuk mengatur daerahnya sendiri, agar pengambilan pasir rupat tidak merusak lingkungan dan memiliki dasar hukum yang kuat,maka pemkab dapat mengusulkan ranperda kepada DPRD serta melakukan koordinasi bersama kementerian yang mengurus persoalan lingkungan
Apa yang disampaikan oleh ketua persatuan kepala Desa tersebut, sebuah solusi yang perlu menjadi reprensi bagi pemerintah daerah sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah PAD dan lapangan kerja bagi masyarakat buruh di kabupaten Bengkalis.(del)
Komentar Anda :