Pimpinan Depenitif DPRD Kuansing Ucapkan Sumpah Jabatan Masa Bakti 2019-2024
Rabu, 02-10-2019 - 19:31:01 WIB 👁 38455
SERGAPONLINE.COM TALUK KUANTAN - Pimpinan depenitif DPRD Kuansing ucapkan sumpah jabatan untuk masa bakti 2019-2024 di bimbing oleh kepala pengadilan negri teluk kuantan pada Rapat paripurna DPRD Kab.Kuansing yang dipimpin langsung oleh pimpinan sementara Andi Putra, Rabu 02/01/2019.
Berdasarkan SK Gubernur Riau dengan no, 1058/IX/2019 sebagai pimpinan depenitif DPRD Kuansing untuk menjalankan program DPRD dalam mewujudkan cita cita masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai tugas dan pungsinya pimpinan DPRD Kuansing untuk lima tahun kedepannya.
Keputusan gubernur riau tentang peresmuian pengangkatan jabatan pinmpinan DPRD kab kuansing dengan no 1058/IX/2019 Pimpinan Depenitif DPRD Kuansing adalah Ketua Andi Putra dari Fraksi Partai Golkar, wakil ketua Zulhendri dari Fraksi PPP dan waka Juprizal Fraksi Gerindra.
Sambutan pimpinan DPRD kuansing Andi putra menyampaiakn bahwa tugas dan fungsi Anggota DPRD merupakan tugas muliya yang harus dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat kuansing , menjalankan amanah masyarakat yang telah di berikannya melalui pesta demokrasi pada pemilihan legislatif 2019 yang lalu.
Slanjutnya bupati kuansing menyampaikan dalam sambutannya bahwa DPRD merupakan hasil dari pesta demokrasi yang dipilih langsung oleh masyarakat, kedepannya tugas yang yang menanti adalah pembentukan OPD dan pilkada 2020 serta pelaksanakan Porprov pada tahun 2021, oleh karena pemerintah benar benar membutuhkan dukungan Anggota DPRD kuansing dan mengajak kepada DPRD agar satukan langkah dalam membangun kuansing , sebut bupati.
Yang hadir pada acara tersebut ketua DPRD prov.Riau, Bupati Kuansing H.Mursini, sekda kuansing Dianto Manpanini, kepala pengadilan, kapolres kuansing yans diwakili oleh wakapolres Razif, kepala OPD tokoh masyarakat serta undangan lainnya. (R)
Liputan : Rusman
Editor : Rusman
Komentar Anda :