Dituding Dapat Aliran Dana Kompensasi, Ini Penjelasan Kadisbun Kampar
Jumat, 04-10-2019 - 13:42:39 WIB 👁 45680
SERGAPONLINE.COM KAMPAR-Kepala dinas perkebunan kampar Ir H Bustan menjelaskan, beredarnya adanya pemutusan kompensasi untuk warga desa siabu, pihaknya membenarkan.
Hal tersebut, ia mengakui kepada awak media Jumat 4/10,perusaha an PT Ciliandra Perkasa telah memutuskan dan menyurati pemerintah daerah, terkait kompensasi lahan buat warga siabu tersebut, bulan November 2018 lalu
Namun, Perusahaan telah menyurati bulan April 2019 Lalu, denganalasan lahan nya telah di siapkan di desa Bandar Picak,kecamatan Koto Kampar Hulu, kabupaten Kampar seluas 600 Ha
Dan lahan itu telah disiapkan perusahaan ungkapnya (red)
Mengenai Kompensasi buat warga desa siabu itu telah dibayarkan perusahaan 13 Bulan,
Dan tiap bulan nya disetor perusahaan 500 juta perbulan ke rekening koperasi warga desa siabu.
Pihaknya mengakui, mengenai ganti rugi tersebut dikelolah langsung ketua koperasi,tidak ada melalui pemerintah daerah, tegasnya (red)
Mengenai lahan 600 Ha tersebut, berada diwilayah kecamatan Koto kampar Hulu, tepatnya didesa bandar Picak.
Dan lahan tersebut saat ini pihaknya juga tidak tau pasti,karna pihak koperasi sendiri tidak ada komunikasi lanjutan dengan pemerintah daerah, pungkasnya (red)
Atas jawaban kadisbun tersebut, pihak koperasi desa siabu sendiri, belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan. (Ali)
Komentar Anda :