Tiga OPD Yang Diundang Tidak Hadir, Ini kata Komisi II DPRD Kab. Bengkalis
Senin, 14-10-2019 - 21:38:39 WIB 👁 62608
SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Maksud hati ingin melakukan hearing dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bengkalis untuk membahas persoalan yang ada di negeri junjungan ini, namun hal itu tidak terlaksana lantaran OPD yang diundang hanya menghadirkan utusannya saja bukan orang nomor satu diinstasi pemerintah.
Kekecewaan diungkapkan oleh Ketua Komisi II Rudi Handoko yang biasa disapa Akok, Senin sore (14/10/19). Dirinya terpaksa membatalkan pertemuan yang sudah direncanakan sebelumnya dengan telah melayangkan undangan hearing kepada OPD yang bersangkutan. "DPRD Bengkalis butuh kehadiran pimpinan perangkat daerah bukan yang mewakili," ungkap Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) kecewa
Sebelumnya telah direncanakan ada tiga OPD yang diundang Komisi II DPRD Kab. Bengkalis dengan agenda serapan anggaran dan realisasi pembangunan dan yang diundang adalah Dinas Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
"Agenda kita hari ini hearing bersama Dinas Pertanian, PUPR, ULP dan Perkim. Kadis yang datang hanya Pertanian," kesalnya lagi
"Tadi (hearing) dengan Perkim, kita suruh pulang saja. Sekarang kita suruh dia jadwalkan waktu. Kalau tidak hadir setahun pun tak kita bahas," tegas Akok. Untuk itu Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis menolak utusan Organisasi Perangkat Daerah (PD) saat hearing .
"Kita bekerja harus ada yang bisa menjawab. Kita minta yang datang itu kadisnya. Itu kesepakatan kita, haering harus kadis yang datang. Kalau staf-staf tu tidak bisa bertanggungjawab. Anggota Dewan itu dipilih masyarakat, DPRD sama Bupati itu selevel.
Karena Bupati satu orang, itulah ditugaskan dinas-dinas untuk menemui undang anggota dewan untuk berbagai hal baik penyerapan anggaran dan pembangunan," ucapan pria sapaan akrab Akok itu.
Diakui Akok, bahwa pihaknya sudah dua kali membatalkan hearing terhadap OPD.
Padahal katanya, undangan yang dilayangkan sudah jauh-jauh hari telah disampaikan ke pihak bersangkutan. Kalau punya agenda lain, OPD harus menginformasikan untuk dijadwal ulang.
Dirinya juga mengaku sudah meminta tiga perangkat daerah yang tidak hadir berkali-kali hearing di DPRD tersebut untuk menjadwalkan sendiri. "PU dan Perkim sudah dua kali, tadi alasannya mendampingi kunjungan kerja pak Bupati di Duri.
Harapan kita undangan kita sampaikan lama, nanti berhalangan tolong disampaikan duluan. Kita datang capek, datang tidak ada hasil, "tutup Akok.(fa)
Komentar Anda :