LAPORAN LSM KPK,
Dugaan Korupsi di PT SPR Era Rahman Akil Rp 84 M Lagi di Tela'ah Penyidik Kajati Riau
Kamis, 17-10-2019 - 13:30:26 WIB 👁 96040
Muspidauan SH MH
TERKAIT:
 
  • Dugaan Korupsi di PT SPR Era Rahman Akil Rp 84 M Lagi di Tela'ah Penyidik Kajati Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- Sejak tanggal 17 Juli 2019 hingga sekarang (Oktober-red), laporan resmi LSM Komunitas Pemberantas Korupsi tingkat DPP terkait dugaan korupsi sebesar Rp84 miliar di PT. Sarana Pembangunan Riau (SPR) era Rahman Akil (2010-2015) telah berumur tiga (bulan) sampai di meja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

    Dimana laporan resmi dari LSM bernomor 087/LSM/PKU/VII/2019/RIAU tertanggal 17 Juli 2019 itu, ditunjukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

    ‘’Ya benar, ada masuk laporan dari LSM terkait dugaan penyimpangan keuangan negara pada PT. SPR/BUMD milik Provinsi Riau periode 2010-2015 sebesar Rp. 84 Miliar. Sekarang lagi ditelaah penyidik,’’ ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan SH MH, ketika dikonfirmasi riausatu.com.

    Diwartakan media massa sebelumnya, dari ratusan miliar rupiah uang yang diduga tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Rahman Akil, Direktur Utama PT. SPR periode 2010-2015, sebesar Rp84 miliar. Uang yang merupakan milik perusahaan plat merah Pemprov Riau itu diduga “mengalir” ke sejumlah rekening.

    ‘’Hasil audit investigasi BPKP Perwakilan Riau terhadap PT SPR ditemukan dugaan penyimpangan keuangan ratusan miliar rupiah, di mana sebesar Rp84 miliar mengalir ke sejumlah rekening,’’ ujar sumber, seraya menyebut sejumlah nama-nama yang cukup familiar di Riau.

    Menurut sumber media, selain ditemukannya aliran dana ke sejumlah rekening yang sebagian besar tidak berhak menerimanya, ada beberapa item dugaan penyimpangan keuangan di PT SPR periode Rahman Akil jadi direktur utama.

    ‘’Hasil audit investigasi BPKP Riau di PT SPR menemukan dugaan penyimpangan uang sebesar 7 juta dolar AS dan Rp32 miliar, tunggakan utang vendor sebesar Rp45 miliar, utang di Bank Artha Graha Rp30 miliar, dan lainnya sebesar Rp46 miliar,’’ ungkap sumber.

    Ketika dikonfirmasi, Selasa (2/4/2019) lalu di ruang kerjanya, Kabag TU Perwakilan BPKP Provinsi Riau, R Kemal Ramdan, tidak bersedia berkomentar terkait audit investigasi pihaknya terhadap perusahaan BUMD milik Pemprov Riau itu.

    ‘’Hasil audit PT SPR telah kita serahkan ke Pemprov Riau. Soal berapa dugaan penyimpangan dan item-itemnya, silakan tanya ke pihak Pemprov Riau. Tugas kita hanya melakukan audit seperti yang dimintakan,’’ kilah Kemal, didampingi Korwas Bidang Investigasi BPKP Riau, Rudi Wiyana.

    Ketika dikonfirmasi via telepon selularnya beberapa waktu lalu, bekas Dirut PT SPR periode 2010-2015 Rahman Akil, tidak berhasil dihubungi. Hanya nada masuk yang terdengar, tapi tidak diangkat. Begitu pun ketika konfirmasi dikirim via WhatsApp sebanyak dua kali dalam hari berbeda, hanya terlihat dua conteng biru. (red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com