Badan Ekonomi Kereatif
Rabu, 23-10-2019 - 21:42:47 WIB 👁 67478

TERKAIT:
 
  • Badan Ekonomi Kereatif
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Badan Ekonomi Kereatif (Bekraf) Pekanbaru—Badan Ekonomi Kreatif  menggelar Sosialisasi Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2018-2025 di Hotel Pangeran, Pekanbaru pada Selasa (15/10/2019). Acara ini dihadiri perwakilan pemerintah daerah (pemda) dari 13 provinsi dan 178 kabupaten/kota.
    Kepala Bekraf Triawan Munaf menyampaikan Bekraf menjadi sektor keempat terbesar dalam menyerap tenaga kerja, yakni 17,69 juta atau 14,61% tenaga kerja nasional pada 2017.

    Hal ini karena Bekraf bersifat inklusif tanpa memandang latar belakang, usia, gender, lokasi geografis, maupun pendidikan. Apalagi kreativitas tidak akan pernah habis karena Bekraf bersumber pada ide atau gagasan manusia. Oleh karena itu, kebijakan yang mengakselerasi industri kreatif sangat diperlukan hingga ke tingkat daerah.

    “Menyadari potensi dan peran penting ekonomi kreatif dalam pertumbuhan ekonomi dan daya saing Indonesia, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan agar berjuang bersama untuk merealisasikan Rindekraf ini,” ungkap Triawan dalam sambutannya.

    Dia menjelaskan, Riau memiliki potensi ekraf yang tinggi, terutama di subsektor kuliner dan film. Komunitas Film Daerah (KFD) Siak merupakan yang paling siap diantara KFD dari lima daerah yang dibentuk tahun lalu. Industri film memiliki multiplier effect yang besar, tak hanya ke sektor pariwisata tapi juga masuknya sejumlah investasi ke suatu daerah.

    Lebih lanjut Triawan menyampaikan saat ini Bekraf sedang menyusun Pedoman Penyusunan Roadmap/Rencana Aksi Ekonomi Kreatif di daerah. Rencana aksi tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman arah kebijakan pengembangan ekraf serta menjadi alat untuk mengukur kemajuan perkembangan di masing-masing daerah.

    Deputi Hubungan Antarlembaga dan Wilayah Bekraf Endah Wahyu Sulistianti menjelaskan Rindekraf memuat 12 arah kebijakan, yakni (1) pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif; (2) pengembangan kota kreatif; (3) peningkatan apresiasi masyarakat terhadap kreativitas dan hak kekayaan intelektual; (4) penyediaan infrastruktur teknologi yang memadai dan kompetitif; (5) pengembangan kelembagaan yang mendukung ekosistem kreativitas; (6) peningkatan pembiayaan bagi usaha ekonomi kreatif; (7) peningkatan perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan sumber daya alam, dan warisan budaya sebagai bahan baku bagi usaha ekonomi kreatif; (8) peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual; (9) penyediaan infrastruktur dan teknologi yang memadai dan kompetitif bagi pengembangan usaha ekonomi kreatif; (10) pengembangan standardisasi dan praktik usaha yang baik (best practice) untuk usaha ekonomi kreatif; (11) peningkatan pemasaran dan promosi karya kreatif di dalam dan di luar negeri; serta (12) penguatan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan usaha ekonomi kreatif.

    Seluruh arah kebijakan ini perlu di sinkronisasikan antar pemangku kepentingan.
    Peraturan Presiden Nomor 142/2018 tentang Rindekraf 2018-2025 disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada akhir tahun lalu.

    Rindekraf merupakan kerangka strategis bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam melaksanakan urusan pengembangan ekonomi kreatif nasional secara terintegrasi dan kolaboratif.

    Peserta yang diundang dalam sosialisasi tersebut adalah perwakilan dari Bappeda dan Sekretaris Daerah yang diharapkan dapat menjadi fasilitator untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) mengingat nomenklatur ekonomi kreatif tersebar di beberapa OPD.

    Sebelumnya sosialisasi telah dilakukan kepada Kementerian/Lembaga pada 15-16 Juli 2019 di Jakarta. Sosialisasi ke pemda tingkat provinsi maupun kab/kota dilakukan secara bertahap di tiga wilayah, yakni Bandung (10 Oktober 2019) untuk wilayah Indonesia bagian tengah, Pekanbaru (15 Oktober 2019) untuk wilayah Indonesia bagian barat, dan Kupang (18 Oktober) untuk wilayah Indonesia bagian timur.

    Tentang Bekraf Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggungjawab di bidang ekonomi kreatif. Saat ini, Kepala Bekraf dijabat oleh Triawan Munaf.
    Bekraf mempunyai tugas membantu Presiden RI dalam merumuskan, menetapkan, mengoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan ekonomi kreatif di bidang aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film animasi & video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan televisidan radio (Siska/Jasril)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com