Polsek Logas Tanah Darat Berhasil Menangkap 2 Orang Pemakai Narkoba
Kamis, 24-10-2019 - 15:40:27 WIB 👁 103907

TERKAIT:
 
  • Polsek Logas Tanah Darat Berhasil Menangkap 2 Orang Pemakai Narkoba
  •  

    SERGAPONLINE.COM TALUK KUANTAN - Pemuda Desa muara lansat, Kecamatan Sentajo Raya, Randa fitra ditangkap jajaran anggota Polsek Logas Tanah Darat yang di nahkodai Kapolsek IPTU Rafindin LumbanGaol Dijalan poros Desa Sukaraja  menuju Desa Hulu Teso LTD karena kedapatan menyimpan narkotika jenil Sabu  Rabu (16/10/2019) lalu.

    Pemuda berusia 24 tahun tersebut, ditangkap sekitar pukul 23:00 WIB. Penangkapan tersebut berdasar laporan masyarakat yang selanjutnya dikejar petugas untuk memastikan penyalahgunaan barang haram tersebut, akhirnya petugas pun mencegat dan melakukan pemeriksaan di TKP.

    Saat dilakukan pemeriksaan, Randa fitra kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu sebanyak lima paket  plastik bening seberat 0,989 gram,dua buah kaca pirex,dua unit handphone merk nokia warnah putih dan xiomi warna putih,satu bungkus rokok filter lucky strike dan satu unit sepeda motor jupiter Z warna ungu tanpa nomor polisi(nopol)  Petugas pun akhirnya membawa Randa ke Mapolsek untuk keterangan lebih lanjut.

    Tidak sampai disitu saja Kapolsek beserta anggota melakukan pengembangan setelah mengantongi pengakuan Randa ketika dilakukan interogasi.

    " setelah dilakukan interogasi,terhadap saudara Randa  kami lansung perintahkan anggota guna lakukan pengembangan terhadap pengguna ataupun pemilik barang haram tersebut, " tutur Rafidin.

    Selanjutnya dengan tanpa mengulur waktu anggota mapolsek Logas Tanah Darat lansung melakukan pengembangan terhadap diduga pelaku pengguna atau pemilik barang haram tersebut,dan lansung menuju rumah Rudi suprapto alias sangit desa Sako Margasari LTD akhir nya anggota polsek berhasil mengamankan dua orang pelaku  Rudi suprapto dan Roni bahtiar alias japlang dirumah pelaku polisi berhasil mengaman kan 14 paket diduga sabu-sabu.

    " disitu berhasil kita dapati 14 paket yang diduga sabu-sabu seberat 5,44 gram, uang diduga hasil penjualan sabu-sabu Rp.2.120.000,kaca pirex satu buah,satu buah kotak kecil warna cokelat,dompet warna cokelat, satu unit timbangan digital, tiga buah alat hisap(bong), satu unit HP merk oppo warnah merah, korek api(mancis) warna putih 6 buah,sendok pipet diduga dipakai untuk menggunakan barang haram tetsebut satu buah,dan satu unit sepeda motor yamaha mio warna merah putih tanpa Nomor polisi(Nopol), " papar Rafidin.

    Akibat perbuatannya  tersebut, pelaku dikenakan Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 114 Ayat 1, serta Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  " Ancaman penjara berkisar 4 hingga  5 tahun penjara, ” pungkasnya.

    Liputan/Editor : Rusman




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com