Anggota DPRD Bukittinggi Mengecam Oknum Kontraktor Yang Mengacam Wartawan
Senin, 04-11-2019 - 10:26:09 WIB šŸ‘ 46094
Vanni R. Putra,Spd.
TERKAIT:
 
  • Anggota DPRD Bukittinggi Mengecam Oknum Kontraktor Yang Mengacam Wartawan
  •  

    SERGAPONLINE.COM BUKITTINGGI - Wakil ketua Bidik Ri (Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia) Prov. Sumbar Vanni R. Putra,Spd. Akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan mark’up pemasangan bronjong ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi hal ini kata Vanny kepada RN (03/11/19) “jika seseorang merasa terganggu dalam perbuatan kecurangannya, dalam bekerja menggunakan keuangan Negara maka patut diduga CV. Yanti Kontraktor yang pelaksananya YS, setan apa yang merasukinya sehingga melakukan pengancaman kepada Wartawan yang sekaligus Ketua Umum Bidik Ri Sam Tanjung flafon proyek Rp.769.852.419,9 Sumber dana APBD Kota Bukittinggi.Ć¢ā‚¬Ā

    Lanjut vanny, Bukti Ć¢ā‚¬ā€œ bukti yang kita miliki saat ini adanya sampel material seperti pemakaian besi yang bervariasi dalam pembuatan rangka dam dinding penyandar musolla arrafah, pemasangan bronjong pada sungai tambuo yang tidak di ketahui jenis kawatnyanya. Pada spekfikasi harga yang kita miliki Jenis kawat bronjong uk.1x1x0,5 m lubang 8 x 10 cm kawat anyam 1,7 ml. kawat sisi 3,4 ml. harga Rp. 255.000. uk. 2x1 x 0,5 m lubang 10 x 12 cm kawat anyam 2,7 ml. kawat sisi 3,4 ml. harga Rp. 235.000.

    Namun ini langka kita untuk mempersiapkan kumpulan bahan alat bukti untuk pelaporan kepada kejaksaan, sebagaimana yang telah di atur oleh Peraturan Pemerintah  Ri No. 43 Tahun 2018 tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan pemberian penghargaan kepada masyarakat Undang Ć¢ā‚¬ā€œ Undang Ri Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta Perobahannya UU Ri Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Tindak Pidana Korupsi imbuh vanni.

    Pada hari yang bersamaan RN juga meminta tanggapan Rusdy Nurman selaku anggota DPRD Kota Bukittinggi, via phonselnya. Ia mengatakan saya mendukung penegak hokum untuk mengusutnya oknum pelaku pengngancaman kepada wartawan,  kalau tidak bisa dipakai pasal 368 KUHP yang tidak terpenuhi unsur pidananya UU pers kan boleh dipakai.

    Nanti saya fasilitasi dengan komisi III yang membidangi pengawasan pembangunan, sekarang hari minggu besok datang aja ke kantor ungkap rusdi kepada awak media.


    Sumber: RN/Tim.





     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com