Kapolres Bengkalis Berhasil Tangkap Pelaku Pengiriman HP Ilegal
Senin, 11-11-2019 - 15:53:49 WIB šŸ‘ 71729

TERKAIT:
 
  • Kapolres Bengkalis Berhasil Tangkap Pelaku Pengiriman HP Ilegal
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Bertempat di lapangan Mapolres Bengkalis, jalan pertanian Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis Riau telah di adakan konpers tentang keberhasilan penyelundupan ratusan hendphone dari Batam melalui jalur laut dengan memakai feri Dumai Line rute Batam ke Dumai yang menurunkan penumpang di tengah tengah perairan Bengkalis.

    Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto,  SIK, M.H mengatakan, atas informasi masyarakat adanya kegiatan pengiriman HP ilegal, kami menangkap Jhoni alias Acok (31) dan Suhendra alias Widix (24) di rumahnya jalan diponegoro gg segar Bengkalis mereka di suruh seseorang inisial G yang turun di peraian Bengkalis di pelabuhan Sungai dua Desa Klemantan. saudara G saat ini masih DPO. di hari pahlawan 10 nopember 2019.

    Kemudian HP ilegal tersebut  terdiri dari merk Iphone, Samsung, Xiomii, Nokia dan Huawei  masuk lewat Batam hingga sampai ke Bengkalis akan diambil oleh seseorang di bawak ke pekanbaru. Kemudian dari sana menyebar ke berbagai daerah di Indonesia," kata Sigit dalam konpers di Mapolres Bengkalis Senin (11/11/19)

    Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK, M.H  mengatakan, karena perbuatannya para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni:

    Pasal 52 jo Pasal 32 ayat (1) UU RI Nomor 36 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Telekomunikasi, Pasal 104 dan Pasal 106 UU RI Nomor 7 tahun 2014 tentang Tindak Pidana Perdagangan, serta Pasal 62 UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Perlindungan Konsumen.

    "Yang ancaman hukumannya hingga 5 tahun penjara," katanya.  Dengan tanpa membayar pajak impor dan biaya kepabeanan maka barang diperdagangkan tanpa memenuhi peryaratan teknis dan tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Menurut Sigit dari pengakuan para pelaku mereka sudah beraksi 10 kali menjembut HP ilegal tersebut dari Dumai Line dengan upah 1.4 juta rupiah.

    "Dalam sebulan mereka beraksi hingga 10 kali. Setiap beraksi kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 3,3 Miliar. Jadi jika sebulan maka kerugian negara yang ditimbulkan kawanan ini mencapai Rp 33 Miliar," ungkap Sigit.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com