Praktek Penyaluran Pinjaman yang di Kelola Oleh Unit Simpan Pinjam
Kamis, 21-11-2019 - 14:17:26 WIB 👁 36719
SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Dimana akhir akhir ini terhendus adanya praktek penyaluran pinjaman yang di kelola oleh unit simpan pinjam USP untuk kepentingan peningkatan ekonomi masyarakat desa yang terkesan fiktif dan menimbulkan dampak hukum serta merugikan keuangan negara, sehingga membuat Kepala Desa selaku komisaris dan pengurus unit simpan pinjam USP untuk lebih berhati hati.
Hal ini dikatakan salah satu Kepala Desa sekaligus komisaris pada badan usaha milik desa BUMDesa yang mewanti wanti agar jangan sampai terjadi pinjaman fiktif pada unit simpan pinjam yang ada di desanya,sekaligus menegaskan kepada pengurus unit simpan pinjam USP adalah Kepala Desa Pambang Pesisir.
Komitmen kepala desa bersama pengurus unit simpan pinjam USP Mitra usaha pesisir desa pambang pesisir Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis tersebut, bukan hanya sebatas wacana atau isapan jempol, akan tetapi telah dibuktikannya dengan melakukan upaya konsolidasi serta mengurus segala keperluan yang menyangkut dengan administrasi calon pemenfaat kepada pihak bank mandiri cabang bengkalis.
Sehingga pada hari ini, Kamis ( 21-11-19) Pasla selaku Kepala Desa Pambang Pesisir sekaligus komisaris pada badan usaha milik desa BUMDesa mitra usaha terpadu Pambang Pesisir menyerahkan langgsung buku rekning dan ATM kepada pemenfaat yang mengajukan pinjaman kepada pengurus unit simpan pinjam USP sebelumnya, dimana dalam rekning masing masing pemenfaat telah di transfer uang dari rekning kas unit simpan pinjam USP," ungkap Pasla saat dikonfirmasi diruang kerjanya
"Lanjutnya, mengingat uang yang kami kelola ini adalah uang negara untuk kepntingan usaha dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa dan jangan sampai terjadi penyaluran pinjam fiktiv, maka kami berkomitmen penyalurkan pinjaman usaha ini melalui salah satu bank,yaitu bank mandiri yang ada di Bengkalis.
Insyallah dengan upaya ini kami lakukan paling tidak bisa terhindar dari praktek penyaluran kredit usaha fiktiv dan tinggal menunggu setiap bulannya kewajiban pemenfaat kepada pengurus,jika pembayarannya lancar kedepan bisa kami kembangkan lagi untuk calon pemenfaat yang baru" jelasan Kades pambang pesisir
Langkah yang dilakukan oleh Pasla Kepala Desa Pambang Pesisir ini,adalah langkah yang sangat konkrit dan efektiv untuk menghidari terjadinya praktek penyaluran pinjaman usaha masyarakat desa yang fiktiv.
Sehingga bisa dapat dijadikan contoh bagi desa yang belum melaksanakan hal tersebut (fa)
Komentar Anda :