Ibu Rumah Tangga Pengedar Narkoba di Ciamis, Diringkus BNNK Ciamis
Jumat, 22-11-2019 - 08:46:33 WIB 👁 48991

TERKAIT:
 
  • Ibu Rumah Tangga Pengedar Narkoba di Ciamis, Diringkus BNNK Ciamis
  •  

    SERGAPONLINE.COM CIAMIS  - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis, menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial EK (49), warga Tasikmalaya yang menjadi pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Ciamis. Dari hasil penangkapan tersangka, disita beberapa barang bukti narkoba jenis sabu seberat 21,28 gram dan ganja kering dengan brutto 1 kilogram.

    Kepala BNNK Ciamis Engkos Kosidin, S.Sos., M. Si.,, saat Konfrensi pers Rabu (20/11/2019), menjelaskan, bahwa menerima informasi dari seseorang akan ada transaksi narkotika, yang selanjutnya dilakukan pengintaian dan penangkapan. Anggota BNNK Ciamis langsung mengamankan pelaku didepan minimarket di wilayah Sindangkasih Kabupaten Ciamis, Selasa (19/11/2019). Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti diduga jenis sabu seberat 0,8 gram dalam paket kecil, "ungkapnya.

    Anggota terus mendalami dan menggali informasi dari tersangka serta melakukan pengembangan ke rumah EK yang berada di wilayah Tasikmalaya.

    Tim menuju rumahnya di Tasikmalaya. Dari penggeledahan ditemukan paket sabu seberat 21,28 gram yang sudah dikemas dalam 26 paket siap edar. Juga ditemukan daun ganja kering yang beratnya 1 kilogram, karena menyusut saat ditimbang beratnya 926 gram, Paket sabu yang dijual ada yang paket Rp 1,2 juta untuk 1 gram. Ada paket yang Rp 600 ribu dan paket Rp 300 ribu," ujar Engkos.

    Engkos menjelaskan, menurut pengakuan tersangka sebelumnya telah menjual 3 kg ganja kering tiga bulan lalu. Tersangka murni hanya pengedar dan tidak menggunakan narkoba tersebut. Tersangka merupakan ibu rumah tangga berstatus single parent. Ia nekat menjual barang haram tersebut karena desakan ekonomi, kepada pihak penyidik tersangka mengaku baru beberapa bulan menjalani profesi sebagai bandar narkoba, "namun menurut informasi banyak di kalangan kami, barang tersebut diedarkan di Tasik, Ciamis hingga Pangandaran dan Banjar. Memang cukup populer, kami pun sedikit menyanggah pernyataan tersangka, mungkin beroperasi sudah cukup lama, "ungkapnya.

    "Barang bukti lain yang diamankan diantaranya timbangan digital, mesin press dan plastik pembungkus klip, dua unit handphone,  juga kartu ATM yang digunakan untuk transaksi termasuk buku transaksi narkotika," ucap Engkos.

    Lebih lanjut Engkos mengatakan, "BNNK Ciamis mengakui, mengungkap peredaran narkoba tersebut memerlukan waktu cukup lama dan tidak mudah. Bahkan sempat beberapa kali transaksi dibatalkan. Alasannya karena barang habis dan tersangka cukup jeli, yang bahkan memarkir motor jauh dari tempat bertrankasi tunuan tersangka untuk melihat situasi sebelum melakukan transaksi, hingga hari selasa akhirnya sang bandar narkoba berhasil kami ringkus, "jelas engkos.

    Tersangka memiliki jaringan yang lumayan terstruktur. Saat ini BNNK Ciamis tengah memburu distributor yang ada di wilayah Priangan Timur yang sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang, mudah mudahan dalam waktu dekat akan kita ungkap, "pungkas engkos.

    Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 juncto Pasal 112 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. (gian)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com