Ibu Rumah Tangga Pengedar Narkoba di Ciamis, Diringkus BNNK Ciamis
Jumat, 22-11-2019 - 08:46:33 WIB šŸ‘ 52035

TERKAIT:
 
  • Ibu Rumah Tangga Pengedar Narkoba di Ciamis, Diringkus BNNK Ciamis
  •  

    SERGAPONLINE.COM CIAMIS  - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis, menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial EK (49), warga Tasikmalaya yang menjadi pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Ciamis. Dari hasil penangkapan tersangka, disita beberapa barang bukti narkoba jenis sabu seberat 21,28 gram dan ganja kering dengan brutto 1 kilogram.

    Kepala BNNK Ciamis Engkos Kosidin, S.Sos., M. Si.,, saat Konfrensi pers Rabu (20/11/2019), menjelaskan, bahwa menerima informasi dari seseorang akan ada transaksi narkotika, yang selanjutnya dilakukan pengintaian dan penangkapan. Anggota BNNK Ciamis langsung mengamankan pelaku didepan minimarket di wilayah Sindangkasih Kabupaten Ciamis, Selasa (19/11/2019). Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti diduga jenis sabu seberat 0,8 gram dalam paket kecil, "ungkapnya.

    Anggota terus mendalami dan menggali informasi dari tersangka serta melakukan pengembangan ke rumah EK yang berada di wilayah Tasikmalaya.

    Tim menuju rumahnya di Tasikmalaya. Dari penggeledahan ditemukan paket sabu seberat 21,28 gram yang sudah dikemas dalam 26 paket siap edar. Juga ditemukan daun ganja kering yang beratnya 1 kilogram, karena menyusut saat ditimbang beratnya 926 gram, Paket sabu yang dijual ada yang paket Rp 1,2 juta untuk 1 gram. Ada paket yang Rp 600 ribu dan paket Rp 300 ribu," ujar Engkos.

    Engkos menjelaskan, menurut pengakuan tersangka sebelumnya telah menjual 3 kg ganja kering tiga bulan lalu. Tersangka murni hanya pengedar dan tidak menggunakan narkoba tersebut. Tersangka merupakan ibu rumah tangga berstatus single parent. Ia nekat menjual barang haram tersebut karena desakan ekonomi, kepada pihak penyidik tersangka mengaku baru beberapa bulan menjalani profesi sebagai bandar narkoba, "namun menurut informasi banyak di kalangan kami, barang tersebut diedarkan di Tasik, Ciamis hingga Pangandaran dan Banjar. Memang cukup populer, kami pun sedikit menyanggah pernyataan tersangka, mungkin beroperasi sudah cukup lama, "ungkapnya.

    "Barang bukti lain yang diamankan diantaranya timbangan digital, mesin press dan plastik pembungkus klip, dua unit handphone,  juga kartu ATM yang digunakan untuk transaksi termasuk buku transaksi narkotika," ucap Engkos.

    Lebih lanjut Engkos mengatakan, "BNNK Ciamis mengakui, mengungkap peredaran narkoba tersebut memerlukan waktu cukup lama dan tidak mudah. Bahkan sempat beberapa kali transaksi dibatalkan. Alasannya karena barang habis dan tersangka cukup jeli, yang bahkan memarkir motor jauh dari tempat bertrankasi tunuan tersangka untuk melihat situasi sebelum melakukan transaksi, hingga hari selasa akhirnya sang bandar narkoba berhasil kami ringkus, "jelas engkos.

    Tersangka memiliki jaringan yang lumayan terstruktur. Saat ini BNNK Ciamis tengah memburu distributor yang ada di wilayah Priangan Timur yang sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang, mudah mudahan dalam waktu dekat akan kita ungkap, "pungkas engkos.

    Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 juncto Pasal 112 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. (gian)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com