Gabungan Satpol PP,
TNI Dan Polri Melakukan Kegiatan Penertiban Hewan Ternak Di Aceh Timur
Selasa, 17-12-2019 - 10:33:23 WIB 👁 43432
SERGAPONLINE.COM ACEH TIMUR - Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri wilayah tugas Kabupaten Aceh Timur, kembali melakukan kegiatan penertiban Hewan Ternak, dimulai dari kawasan perbatasan Simpang Ulim, Julok, sampai ke Idi Rayeuk, Aceh Timur, pada Hari Senin. (16/12/2019)
Kasat Pol PP dan Wilayatul Hisbah, T.Amran SE MM, atau yang akrab disapa Ampon mengatakan, bahwa sosialisasi sudah sering kita lakukan dan terus kita tingkatkan. Kata Ampon
"sesuai dengan tugas pokok yaitu penegakan peraturan daerah Qanun Aceh Timur tentang penanganan hewan ternak Qanun no 9 Tahun 2012, kami Pol PP/WH, untuk tahapan sosialisasi telah sering kita laksanakan dan tahapan sudah melebihi cukup, tinggal penindakan atau penertiban hewan ternak. Jelas Ampon
Lanjutnya kami harapkan dukungan dan kesadaran bagi masyarakat pemilik hewan ternak, untuk tidak lagi melepas hewan peliharaan, karena Ini perlu kita sikapi bersama-sama demi terujudnya Aceh Timur semakin BEREH. Tutup Ampon (rls/Edo)
Komentar Anda :