Ketua DPRD Bengkalis Konsultasi dan Koordinasi diKomisi B DPRD Kabupaten Padang Lawas Sumatra Utara
Senin, 20-01-2020 - 18:13:06 WIB 👁 34484

TERKAIT:
 
  • Ketua DPRD Bengkalis Konsultasi dan Koordinasi diKomisi B DPRD Kabupaten Padang Lawas Sumatra Utara
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS – Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam bersama Ketua Komisi III H. Adri, dan anggota Surya Budiman, Anggota Komisi IV Hj. Zahraini, dan wakil ketua komisi I H. Arianto menerima konsultasi dan koordinasi Komisi B DPRD Kabupaten Padang Lawas Sumatra Utara di ruangan Banmus DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa (07/01/20).

    Tujuan konsultasi tersebut yaitu mengenai Peraturan Daerah tentang tenaga kerja.

    Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Padang Lawas H. Fahmi A. Nsa menyampaikan kronologis yang terjadi di Kabupaten Padang Lawas dimana banyak berdiri perusahan besar tetapi masyarakat setempat banyak yang tidak dapat bekerja di perusahaan tersebut, dengan adanya konsultasi ini ia berharap dapat memberi solusi untuk mengatasi permasalahan penerimaan tenaga kerja lokal di Kabupaten Padang Lawas.

    “Kami ingin mengetahui bagaimana Perda Kabupaten Bengkalis terhadap penerimaan tenaga kerja lokal dan tenaga kerja luar daerah karena di Kabupaten Padang Lawas tenaga kerja lokal sangat minim sekali, dengan upaya ini semoga dapat mengikuti jejak Perda Kabupaten Bengkalis”, Jelasnya.

    Menjawab maksud dan tujuan dari Kabupaten Padang Lawas Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam menyampaikan beberapa hal terkait Perda yang sudah disahkan pada tahun 2019. Tentang tenaga kerja, sudah ada peraturan yang mengaturnya karena dengan banyaknya Perusahaan perlu keseimbangan dalam penerimaan tenaga kerja tempatan dan tenaga kerja luar daerah.

    Kemudian Hamidi Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkalis menjelaskan bahwa terkait tenaga kerja, Kabupaten Bengkalis pada tahun 2004 sudah membentuk Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2004 tentang penempatan tenaga kerja lokal dimana di dalam peraturan tersebut perusahaan diwajibkan menerima tenaga lokal terlebih dahulu dibanding tenaga kerja luar daerah.

    “Pada Tahun 2018 ada Inisatif DPRD Kabupaten Bengkalis yaitu Perda tanggung jawab perusahaan dimana mengacu pada undang-undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Perusahaan mempunyai Kewajiban dalam melaksanakan penanaman modal”, Ujarnya.

    Ditambahkan oleh H. Adri dan H. Arianto bahwa dalam penerimaan tenaga kerja yang penting yaitu kontrol sosial dimana masyarakat mempunyai hak dalam penerimaan tenaga kerja dan harus ada pengawasan terhadap berdirinya perusahaan sehingga masyarakat tidak hanya sebagai tenaga kerja tetapi bisa menikmati hasil dari perusahaan tersebut, harus ada kerja sama antara perusahaan dan masyarakat setempat.

    Di akhir rapat Anggota DPRD Bengkalis menyerahkan contoh Perda Kabupaten Bengkalis dan plakat ke Komisi B Padang Lawas Sumatra Utara.(rls/fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com