Buruh Menolak UU OMNIBUS LAW CILAKA Dinilai Tidak Mensejahterahkan Buruh, DPRD Sepakat Menolak
Senin, 20-01-2020 - 18:19:27 WIB 👁 24086

TERKAIT:
 
  • Buruh Menolak UU OMNIBUS LAW CILAKA Dinilai Tidak Mensejahterahkan Buruh, DPRD Sepakat Menolak
  •  

    SERGABONLENI.COM ASAHAN  - Puluhan Buruh yang Bergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), melakukan Demo di halaman Kantor DPRD Asahan dengan tujuan mendesak DPRD Asahan agar menolak Rancangan Undang-Undang OMNIBUS LAW CILAKA (Ciptaan Lapangan Kerja) Karna Bukan untuk pensejahteraan para pekerja atau buruh.

    Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Demo Rahmad Syambudi, saat menyampaikan aspirasi Senin 20 Januari 2020.

    "UU OMNIBUS LAW CILAKA bukan untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja, tetapi merupakan cara terbaik untuk memiskinkan kehidupan para pekerja atau buruh dan keluarganya karena UU OMNIBUS LAW CILAKA akan sangat berdampak buruk secara langsung terhadap kaum pekerja," ujar Rahmad Syambudi.

    Dampak dari UU OMNIBUS LAW CILAKA itu Potensi hilangnya hak atas upah minimum, Kehilangan hak  para Buruh atas pesangon yang diganti istilah baru tunjangan PHK yang hanya sebesar 6 bulan upah dimana sebelumnya bisa mendapatkan 38 bulan upah, tenaga kerja asing bebas bekerja, hilangnya sanksi pidana.

    Puluhan masa pun mendesak agar DPRD Asahan bersepakat agar menolak aturan pasal-pasal di UU OMNIBUS LAW CILAKA yang isinya tidak mensejahterakan buruh.

    UU tersebut sangat tidak berpihak kepada pekerja, kami menolak karena kami ingin buruh sejahtera,"ungkap Rahnad Syambudi.

    "Kami tahu bahwa OMNIBUS LAW akan dijalankan karena sudah dibentuk oleh Ketua Kadin Indonesia, Menko Bidang Perekonomian dan tidak ada melibatkan Pimpinan Serikat Buruh," tegas Koordinator Demo,

    Setelah melakukan unjuk rasa akhirnya DPRD Asahan menerima tuntutan aspirasi puluhan Buruh tersebut, Ketua Komisi DPRD Asahan Irwansyah Siagian, mengatakan bahwa DPRD Asahan sangat bekerja untuk masyarakat jika di point UU OMNIBUS LAW CILAKA terdapat tidak ada kesejahteraan buruh maka kami akan mendukung segala tuntutan pekerja.

    Usai menjawab segala bentuk aspirasi puluhan Pedemo yang melakukan aksi unjuk rasa tersebu, DPRD Asahan melakukan nota kesepakatan dan menandatangani poin poin pasal yang tidak mensejahterakan buruh.

    Kita menolak poin-poin yang berisi tidak mensejahterakan pekerja atau buruh dan masyarakat miskin, dan DPRD akan menindak lanjuti tuntutan pekerja buruh,"jelas Irwansyah Siagian. (BM)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com