Buruh Menolak UU OMNIBUS LAW CILAKA Dinilai Tidak Mensejahterahkan Buruh, DPRD Sepakat Menolak
Senin, 20-01-2020 - 18:19:27 WIB šŸ‘ 27222

TERKAIT:
 
  • Buruh Menolak UU OMNIBUS LAW CILAKA Dinilai Tidak Mensejahterahkan Buruh, DPRD Sepakat Menolak
  •  

    SERGABONLENI.COM ASAHAN  - Puluhan Buruh yang Bergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), melakukan Demo di halaman Kantor DPRD Asahan dengan tujuan mendesak DPRD Asahan agar menolak Rancangan Undang-Undang OMNIBUS LAW CILAKA (Ciptaan Lapangan Kerja) Karna Bukan untuk pensejahteraan para pekerja atau buruh.

    Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Demo Rahmad Syambudi, saat menyampaikan aspirasi Senin 20 Januari 2020.

    "UU OMNIBUS LAW CILAKA bukan untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja, tetapi merupakan cara terbaik untuk memiskinkan kehidupan para pekerja atau buruh dan keluarganya karena UU OMNIBUS LAW CILAKA akan sangat berdampak buruk secara langsung terhadap kaum pekerja," ujar Rahmad Syambudi.

    Dampak dari UU OMNIBUS LAW CILAKA itu Potensi hilangnya hak atas upah minimum, Kehilangan hak  para Buruh atas pesangon yang diganti istilah baru tunjangan PHK yang hanya sebesar 6 bulan upah dimana sebelumnya bisa mendapatkan 38 bulan upah, tenaga kerja asing bebas bekerja, hilangnya sanksi pidana.

    Puluhan masa pun mendesak agar DPRD Asahan bersepakat agar menolak aturan pasal-pasal di UU OMNIBUS LAW CILAKA yang isinya tidak mensejahterakan buruh.

    UU tersebut sangat tidak berpihak kepada pekerja, kami menolak karena kami ingin buruh sejahtera,"ungkap Rahnad Syambudi.

    "Kami tahu bahwa OMNIBUS LAW akan dijalankan karena sudah dibentuk oleh Ketua Kadin Indonesia, Menko Bidang Perekonomian dan tidak ada melibatkan Pimpinan Serikat Buruh," tegas Koordinator Demo,

    Setelah melakukan unjuk rasa akhirnya DPRD Asahan menerima tuntutan aspirasi puluhan Buruh tersebut, Ketua Komisi DPRD Asahan Irwansyah Siagian, mengatakan bahwa DPRD Asahan sangat bekerja untuk masyarakat jika di point UU OMNIBUS LAW CILAKA terdapat tidak ada kesejahteraan buruh maka kami akan mendukung segala tuntutan pekerja.

    Usai menjawab segala bentuk aspirasi puluhan Pedemo yang melakukan aksi unjuk rasa tersebu, DPRD Asahan melakukan nota kesepakatan dan menandatangani poin poin pasal yang tidak mensejahterakan buruh.

    Kita menolak poin-poin yang berisi tidak mensejahterakan pekerja atau buruh dan masyarakat miskin, dan DPRD akan menindak lanjuti tuntutan pekerja buruh,"jelas Irwansyah Siagian. (BM)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com