Polres Asahan Tembak Dua Pelaku Bandar Sabu
Selasa, 21-01-2020 - 20:13:14 WIB 👁 50266
SERGAPONLINE.COM ASAHAN - Satuan Narkoba Polres Asahan lumpuhkan 2 (dua) diduga pelaku Bandar narkotika jenis sabu sabu seberat 0,5kg saat hendak diamankan di Medan, Selasa (21/1/2020).
Dua tersangka narkoba terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kakinya oleh Satuan Narkoba Polres Asahan karena mencoba melarikan diri ketika hendak diamankan dari lokasi persembunyiannya di kota medan.
“Tersangka terpaksa kita tembak karena mencoba melawan saat mau diamankan,†kata Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, saat meninjau tersangka di RSUD H. Abdul Manan Simatupang Kisaran.
Adapun kedua tersangka, yaitu Zulham Simangunsong alias Apek (35),warga Tanjung balai dan Darwin Harahap alias Aseng (45), warga Air Joman
Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu mengungkapkan, penindakan terhadap para tersangka merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, dengan tersangka Baktiar yang diduga jaringan Internasional.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan setengah kilogram sabu-sabu yang dikemas dengan pelastik lalu dimasukkan kedalam kaus kaki.
Adapun barang bukti lainnya diamankan sejumlah uang, sepucuk pistol Air Soft Gun, buku tabungan, dan barang bukti lainnya.
Perbuatan tersangka diatur pada pasal 114 (2) subsidair pasal 112 (2) junto pasal 132 Undang-Undang Nomir 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup. (BM)
Komentar Anda :