2 Pelaku Pencurian Hp Ditagkap Reskrim Polres Asahan
Kamis, 23-01-2020 - 17:51:33 WIB 👁 30482
SERGAPONLINE.COM ASAHAN - Reskrim Polres Asahan berhasil Menangkap 2 orang pelaku pencurian handpone di salah satu kios ponsel terletak di Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
Kedua pelaku Melakukan aksinya dengan Modus nya membeli Pulsa ke pemilik Kios Pulsa Handpone, hal tersebut dijelaskan oleh Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu didampingi Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmaja,saat gelar Pers Rilis Di Polres Asahan, Kamis 23 Januari 2020.
“Kedua Tersangka Berdomisili di Labuhan Batu Utara berinisial HA dan AS, mereka melakukan aksinya pada hari Senin 20 Januari 2020,†ucap Kapolres Asahan.
Kedua Tersangka Mulai aksinya dengan modusnya membeli Pulsa ke Kios senilai Rp.10.000 , dan Sengaja pelaku membyar dengan uang Rp 52.000 Ribu agar ada Senggang Waktu sipenjual pulsa untuk mengambil kembalian.
Setelah diberikan uang Rp 52.000 Dua orang Pelaku langsung mengambil handpone merk Samsung Galaxi J3 Pro yang Ada di atas Seteling Kios penjual pulsa tersebut, Korban mengetahui Handpone nya di larikan oleh Pelaku, lalu Korban langsung berteriak ,dan di hari itu juga korban langsung membuat Laporan di Polres Asahan.
Usai membuat laporan Sat Reskrim Polres Asahan langsung Turun ke lapangan untuk olah TKP dan dibantu masyarakat, petugas pun berhasil amankan 2 orang tersangka keduanya pun terpaksa diberi tindak tegas karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
“Kedua tersangka terjerat pasal 363 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,dan berhasil amankan barangbukti berupa 2 Handpone Android,1 Sepedamotor dan 1 Kotak handpond,†terang AKBP Faisal Napitupulu. (rls - BM)
Komentar Anda :